Hanya Paslon HORAS yang Layak Dipilih di Pilkada Paluta 2024

METRO24, PALUTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) 2024, dari tiga pasangan calon (paslon) yang berkontestasi, hanya paslon H Reski Basyah Harahap (Haji Obon)-Basri Harahap (HORAS) yang layak untuk dipilih.

Pasalnya paslon HORAS dengan nomor urut 01 ini, dinilai paling memahami kondisi wilayah Paluta dibandingkan paslon lainnya, dan juga paling santun selama mengikuti kontestasi Pilkada Paluta 2024.

“Cuma paslon HORAS nomor urut 01 yang layak untuk dipilih dalam pemilihan kali ini,” kata Indra yang diamini beberapa warga Kelurahan Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, dari tiga pasangan yang ada, hanya paslon HORAS terutama Haji Obon yang paling memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat Paluta.

“Paslon HORAS ini terutama Haji Obon, bukan orang baru. Beliau ini sudah lama berkarir di Paluta, dan tentunya ayah (Bachrum Harahap) dan juga abang kandungnya (Andar Amin Harahap), sudah berbuat banyak bagi kemajuan kabupaten ini. Sehingga apa yang telah diperjuangkan kedua mantan bupati tersebut, tentu akan diteruskan dan ditingkatkan lagi oleh Haji Obon,” jelasnya.

Sementara, Fahmi Hasibuan, warga Janji Manahan, Kecamatan Batang Onang menyebut, selain berkontribusi dalam kemajuan pembangunan Paluta, Haji Obon juga berperan besar dalam memajukan olahraga di Paluta.

“Haji Obon sebagai Dewan Penasehat KONI Paluta telah berbuat banyak untuk kemajuan olahraga kita. Terakhir kontingen kita berhasil menyumbangkan medali pada PON Sumut-Aceh,” sebut pria yang kesehariannya beraktifitas di Padang Bolak ini.

Selain itu, lanjutnya, paslon HORAS paling layak untuk dipilih dibanding kandidat lain, karena paslon HORAS ini yang paling santun selama mengikuti kontestasi Pilkada Paluta 2024.

“Sepengamatan saya, hanya paslon HORAS yang paling santun. Meski mereka kerap menjadi sasaran black campaign (kampanye hitam), tapi paslon HORAS tetap tenang dan tidak mau membalasnya,” ucapnya. (ansah)