Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Inilah Cara dan Upaya Polresrabes Medan Cegah & Berantas Narkoba

Redaksi 05/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Asta Cita berasal dari bahasa Sansekerta. Asta berarti 8 (delapan) dan Cita berarti tujuan atau program atau juga misi. Jadi Asta Cita merupakan delapan program atau tujuan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Salah satunya, pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Inilah cara dan upaya dilakukan Polrestabes Medan di bawahan kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR. Gidion Arif Setyawan, SIK. SH. MHum, mencegah dan memberantas narkoba yang merupakan salah point Asta Cita Presiden Prabowo.

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam hal mengimplementasikan kebijakan Asta Cita, yang salah satunya adalah melakukan penegakan hukum sampai pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penegakan hukum saja tidak cukup, tetapi penegakan hukum yang kita lakukan dalam konteks mencegah lalu memberantas. Oleh karena itu beberapa kegiatan dilakukan, baik sifatnya preventif strike berupa gerebek sarang narkoba (GSN) maupun sifatnya teknik penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat memaparkan hasil pengungkapan 35,1 kg sabu, 33,5 kg daun ganja dan 50 sacet happy water (jenis baru narkoba yang harga persacet Rp 3 sampai 4 juta), Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, penyidikan dan penyelidikan sampai tuntas dilakukan dengan cara under cover buy hingga melakukan identifikasi pendistribusian maupun penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan kebijakan dari Bapak Kapolri yang telah untuk terus berperan dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu hingga hilir, yang kemudian dikuatkan langkah-langkah sinergi dengan TNI, Satpol PP, BNN dan Pemerintah Daerah yang di orkestra Direktur Narkoba Polda Sumut,” ungkap Gidion.

“Dan kebijakan Bapak Kapolda Sumut dalam penegakan hukum terhadap narkoba sangat kuat,” tambah.

Gidion juga mengungkapkan energi positif yang didapat dari kuatnya kebijakan Kapolda Sumut, melakukan pengungkapan secara kontiniu. “Kita bisa melihat progresnya, tapi juga secara konprehensif bekerjasama dengan stakeholder lain hingga menghasilkan yang lebih baik,” ungkapnya. (Sidik)

Terkait

Tags: Narkoba medan

Continue Reading

Previous: Lokasi di Ladang Sawit Marbau, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Resedivis Narkoba 
Next: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan

Berita Lainnya

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025
28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.