Teks foto : Camat Munte, Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring saat menerima Trophy Penghargaan sebagai peringkat ke Tiga se Kabupaten Karo dalam berinovasi.
METRO24.CO, TANAH KARO – Pemerintah Kecamatan Munte dibawah Kepemimpinan Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring luncurkan Inovasi “Tasri” guna memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kecamatan Munte.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 07 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah. BAB X Pasal 33 Ayat 1 bahwa Gerakan satu Instansi Pemerintah Daerah satu Inovasi setiap tahun merupakan program Pemerintah Daerah menciptakan Perangkat Daerah dan UPT Perangkat Daerah yang Inovatif.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kecamatan Munte membuat inovasi “Tasri” yaitu Taman Asri Kecamatan Munte. Inovasi “Tasri” bertujuan menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem di lingkungan kantor khususnya.
Camat Munte Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring ketika disembayangi Kru Metro24.co, Kamis (26/9/2024) mengatakan dengan diluncurkannya inovasi “Tasri” bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan kantor yang sehat, indah, bersih dan nyaman sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan efisien, ujarnya.
“Masyarakat kita saat ini butuh kepastian dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah utamanya di kecamatan Munte. Kepastian itu menyangkut kepastian waktu juga biaya. Sementara kenyamanan dengan adanya “Tasri” dapat mebuat masyarakat lebih nyaman untuk datang ke Kantor Camat Munte dalam pengurusan administrasi negara”, tambah Camat.
Lanjut dikatakannya, inovasi “Tasri” tersebut telah mengantarkan Pemerintah Kecamatan Munte meraih juara ke Tiga se – Kabupaten Karo. “Saya berharap kedepannya pegawai yang ada di kantor camat munte ini, bisa terus berinovasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Budaya melayani harus ditumbuhkan di lingkungan birokrasi kita. Kini bukan zamannya lagi aparatur pemerintah memposisikan diri sebagai raja yang ingin dilayani oleh masyarakat, jadi paradigma lama harus diubah,” ujar Camat berharap.
Oberlin menambahkan, dengan adanya inovasi dalam pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cepat. (Bambang S)
Berita Lainnya..
Bunuh Selingkuhan Istri, Anwar Tarigan Dituntut 14 Tahun Penjara
Bawaslu Kabupaten Karo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada Tahun 2024
Polres Tanah Karo Terus Pantau Kesiapan Venue MTB Jelang PON XXI 2024