
Ket Gambar : Kanit Reskrim Polsek Munte, IPDA Azis Tarigan, bersama sejumlah anggota piket, pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian.
METRO24.CO, TANAH KARO – Guna mempersempit ruang gerak terjadinya tindak pidana kejahatan. Polsek Munte, di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Aziz Tarigan melakukan razia Pekat (penyakit masyarakat) termasuk perjudian di wilayah Hukum Kecamatan Munte. Rabu (22-1-2025)
Kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan melalui media sosial dan berita online mengenai adanya dugaan permainan judi yang berlangsung di kedai-kedai kopi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Munte, IPDA Azis Tarigan, bersama sejumlah anggota piket, pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di kedua kedai kopi tersebut.
Meski demikian, pihak Polsek Munte tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dan tidak menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Munte juga mengingatkan warga untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Bagi masyarakat yang mengalami gangguan Kamtibmas, pihak kepolisian meminta agar segera menghubungi Polsek Munte dengan nomor yang telah diberikan.
Kapolsek Munte, AKP D. Tambunan, SH, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. (John Ginting)