![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240602-WA0023.jpg?fit=1024%2C1309&ssl=1)
METRO24.CO, MEDAN – Belum penuh satu bulan Iptu Elia Karo karo dipercaya memimpin unit Reskrim Polsek Pancurbatu telah memperlihatkan tajinya.
Iptu Elia Karo karo yang sudah berpengalaman di dunia Reserse Kriminal kali ini bersama anggota nya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan 2, Kel. Ladang Bambu, Medan Tuntungan.
Pelaku, Ichsan Nasution (36), warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, berhasil diamankan bersama barang bukti yang cukup mencengangkan.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Indratno SH, dalam konfirmasinya, Minggu (2/6) membenarkan penangkapan ini.
AKP Krisnat menjelaskan, Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli narkoba di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan 2, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu di bawah pimpinan Iptu Elia Karo Karo segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
“Untuk menangkap pelaku, personil polsek menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Saat pelaku, Ichsan Nasution, menyerahkan sabu-sabu kepada petugas yang menyamar, ia langsung ditangkap,” ungkap AKP Krisnat.
Setelah penangkapan, polisi menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu, 3 bungkus ganja, uang tunai sebesar Rp 307.000, dan 1 unit timbangan elektrik, tambahnya.
AKP Krisnat Indratno SH, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan berharap kerjasama seperti ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tandasnya. (BES)