
METRO24.CO, P.SIDIMPUAN – Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) selama satu dekade terakhir mendapat predikat bergengsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, di balik laporan keuangan yang tampak mulus, ada suara-suara kritis dari masyarakat yang menuding adanya penyimpangan anggaran, khususnya pada proyek pembangunan jalan.
Sorotan tajam datang dari kelompok mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Bangsa Institute, lembaga studi pembangunan daerah berbasis di Tapsel.
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung menyelidiki proyek-proyek infrastruktur yang dinilai sarat kejanggalan.
“Kami heran, kok bisa dapat WTP terus, padahal di lapangan banyak proyek yang kualitasnya buruk. Bahkan, jalan yang baru dibangun bisa rusak dalam waktu singkat,” ujar Salam Siregar, aktivis Bangsa Institute, Selasa (01/07/25).
Salam dan rekan-rekannya menilai bahwa laporan keuangan yang rapi tak selalu mencerminkan pengelolaan anggaran yang bersih.
“WTP jangan dijadikan tameng untuk menutupi korupsi,” tambahnya.
Salah satu proyek yang disorot adalah peningkatan jalan jurusan Pardomuan Mosa di Kecamatan Angkola Selatan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Gasabat Sukses Mandiri pada tahun 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp18,6 miliar.
Namun, menurut pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, jalan tersebut mulai rusak hanya dalam hitungan bulan. Padahal, proyek itu masih baru dan seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun.
“Dari proses lelangnya saja sudah banyak yang mencurigakan. Pelaksana proyeknya pun diduga dekat dengan pejabat tertentu. Ini harus diselidiki,” tegas Salam.
Bangsa Institute mengaku telah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung, termasuk foto dan kronologi pelaksanaan proyek. Mereka siap menyerahkannya langsung ke KPK.
Sementara itu, KPK sendiri saat ini sedang menangani kasus besar di Sumatera Utara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan akhir Juli 2025, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, serta pihak swasta dari PT DNG dan PT RN. Dari OTT ini, KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang disebut hanya bagian kecil dari total komitmen fee yang lebih besar.
“Penangkapan ini bukan akhir, tapi justru awal untuk menelusuri proyek-proyek lain yang berpotensi bermasalah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/07/25).
Menurut Budi, aliran dana akan ditelusuri secara mendalam untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam permainan proyek jalan ini.
Bangsa Institute berharap, dengan momentum ini, KPK juga ikut memeriksa proyek-proyek di daerah seperti Tapanuli Selatan. Mereka menilai, pengawasan pusat sangat diperlukan agar dana pembangunan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin pembangunan di daerah benar-benar bermanfaat, bukan hanya jadi ajang bancakan anggaran,” ujar Salam.
KPK pun membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima informasi dari publik. “Jika ada bukti permulaan yang cukup, kami pasti proses,” tegas Budi Prasetyo.
Kini publik menunggu langkah konkret KPK dan aparat penegak hukum untuk menyikapi suara dari bawah. Sebab, jalan rusak bukan hanya soal aspal yang mengelupas, tapi juga cermin dari kebocoran anggaran yang harus diselamatkan. (Irul Daulay)