Jamaah Gagal Berangkat Umroh, Sales Marketing Laporkan Dirut PT AMW Ke Poldasu

 

METRO24.CO, MEDAN – Diduga membawa kabur sedikitnya Rp 5 milyar uang biaya perjalanan umroh, pimpinan travel umroh PT AWM melarikan diri sehingga ratusan jamaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Dua sales marketing biro perjalanan umroh tersebut melaporkan oknum pimpinannya pasangan suami istri berinisial YS selaku direktur utama, EN komisaris perusahaan dan KI wakil direktur ke SPKT Poldasu, Rabu (16/10).

Kepada petugas SPKT Poldasu, Sartini ,51, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang menuturkan, seharusnya para calon jamaah umroh berangkat pada 26 September 2024 lalu ke Tanah Suci Mekkah namun gagal berangkat dengan dalih pihak perusahaan tertipu oleh broker hotel di Tanah Suci Mekkah.

Awalnya, tambah Sartini, beberapa calon jamaah yang dijanjikan berangkat tanggal 26 September 2024 mendatangi kantor PT AWM di Jl. Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

“Kedatangan calon jamaah umroh untuk mengambil tas koper buat rencana keberangkatan namun kantor tutup sehingga para calon jamaah umroh menghubungi saya mengapa kantor tutup,” ujar Sartini.

Dijelaskan Sartini, tanda-tanda ketidakjelasan keberangkatan para jamaah mulai terlihat setelah kantor perusahaan tutup dan para calon jamaah umroh yang telah membayar biaya umroh tersebut tidak jadi berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

“Saya langsung menemui direktur perusahaan berinisial YS. YS berdalih bahwa perusahaannya telah ditipu oleh broker hotel di Tanah Suci Mekkah. Namun saat diminta bukti pemesanan dan pembayaran, direktur perusahaan berinisial YS tidak dapat memperlihatkan bukti-buktinya. Bahkan sekarang para pemilik perusahaan keluarga tersebut tidak bisa ditemui dan menghilang,” ujar Sartini didampingi temannya Supianti asal Kisaran Kabupaten Asahan.

Dijelaskan Sartini, sedikitnya 250 orang calon jamaah haji umroh dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, Medan dan Aceh sudah membayar uang keberangkatannya namun gagal berangkat.

“Sedikitnya Rp 5 miliar hingga 7 miliar para sales marketing sudah menyetor kepada perusahaan namun gagal berangkat dan kami merasa ditipu sehingga membuat lapora pengaduan ke SPKT Poldasu,” ujar Sartini sembari memperlihatkan surat tanda laporan pengaduan dengan No STTLP/B/1449/X/2024/SPKT Poldasu tertanggal 16 Oktober 2024.

Sartini menyebutkan dirinya tidak menduga jika pimpinan biro perjalanan umroh tersebut melarikan diri, apalagi perusahaan tersebut sudah memberangkatkan tiga gelombang jamaah umrohnya ke Tanah Suci Mekkah.

“Kami berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap pimpinan perusahaan perjalanan umroh tersebut. Para pemimpin perusahaan merupakan kerabat keluarga dan harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Sartini. (sidik)