METRO24.CO, MEDAN – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan secara serentak, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Sumatera Utara melantik 246 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Minggu (3/11/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris, SH menjelaskan sebanyak 246 anggota PTPS Medan Deli ini berada di 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Deli.
“Dari 246 anggota ini, Kelurahan Titi papan: 44 PTPS, Tanjung mulia : 48 PTPS, Tanjung Mulia Hilir : 47 PTPS, Kota bangun : 17 PTPS, Mabar : 47 PTPS dan Mabar Hilir : 43 PTPS,” papar Faisal.
Dikatakan Faisal, anggota PTPS dapat mulai melaksanakan tugas sejak dilantik sampai satu minggu setelah pemilihan atau sampai selesai. Dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Anggota PTPS mulai tugas sejak dilantik sampai seminggu setelah pemilu kepala daerah atau sampai selesai. PTPS juga bekerja sesuai dengan amanah undang-undang no 10 tahun 2016. Untuk itu, lanksanakanlah tugas dengan cara profesional, independen dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Faisal.
Acara pelantikan PTPS se-Kecamatan Medan Deli ini juga dirangkai dengan bimbingan teknis, yang dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela sekaligus memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh anggota PTPS yang baru dilantik. (sidik)