METRO24, SIMALUNGUN — Perjudian jenis tebak angkta (Togel-red) yang diduga dibandari Rizal Belawan yang menggunakan merk Guli 55 marak beredar di Kabupaten Simalungun.
Informasi yang beredar, jariangan ini termasuk rapi dengan melibatkan oknum-oknum penegak hukum. Dari beberapa informasi yang beredar, Bripka BS oknum polisi yang bertugas di Deli Serdang berperan sebagai pemegang duit setoran judi. IS oknum aparat yang bertugas di Deli Serdang berperan sebagai pengutip uang setoran di wilayah Simalungun dan IH oknum aparat menjadi korlap besarnya.
Untuk korlap dan jurtulnya di wilayah Perdagangan togel merek Guli 55 menempatkan Baulok, Nobe alias Bento lalu HN di daerah Bandar.
Di kawasan Tanah Jawa DS, Doni, sementara Hengki di Huta Bayu Raja, TG dan PJ di Nagori Muara Mulia, Mono di Tanjung Pasir, AW di Titibeton, OU di Simpang Sorofa.
Untuk di wilayah hukum Polsek Bangun, YSF oknum aparat bertugas di Simalungun sebagai korlapnya, dan Bahrial, jurtul di Pematang Sahkuda, Anto di Serapuh, MG dan Madan di Perum Batu Anam.
Sementera itu, sejumlah kalangan masyarakat meminta Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung bertindak tegas membongkar Perjudian togel merk Guli55 yang diduga dibandari oleh Rizal Belawan yang telah melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 dengan diancam 10 Tahun Penjara. (*)
Berita Lainnya..
Karyawan BUMN Meninggal di Hotel MCA, Polsek Perdagangan Cek TKP
Masyarakat Resah, Peredaran Narkoba Kian Marak, Kasat Narkoba: “Akan Kita Lidik”
Banjir Diguyur Hujan, Warga Keluhkan Buruknya Saluran Drainase