Kadis Perkimcikataru Medan Diam Masalah Menjamurnya Bangunan Tanpa PBG 

 

METRO24.CO, MEDAN – Santernya pembicaraan dikalangan masyarakat Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia tentang maraknya Pembangunan Gedung Tanpa PBG seperti yang ada di Jl. Bahagia dan Jl. Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, tidak tanggung tanggung bangunan gedung berlantai Tiga, telah diberitakan media ini.

Untuk mengetahui tanggapan Kadis Perkimcikataru Kota Medan Alexander Sinulingga yang bertanggung jawab dengan PBG, tentang maraknya pembangunan gedung tanpa PBG, wartawan Media ini mengkonfirmasi Alexander Sinulingga melalui pesan whatsapp Rabu, 25/09/2024 siang, namun hingga berita ini ditayangkan Alexander belum menjawabnya.

Beredar rumor di lapangan bahwa pemilik kedua Bangunan gedung tanpa PBG tersebut dari kalangan suku karo merasa nyaman terus membangun dikarenakan Kadis Perkimcikataru Kota Medan marga Sinulingga yang tergolong dalam suku karo juga.

Salah satu warga yang tidak berani menyebabkan namanya mengatakan “yang punya bangunan ini berani aja terus membangun walau gak ada PBG nya, Kadis Perkimcikataru nya kan juga sama sama mereka” bisiknya.

Sebagai mana pemberitaan terdahulu Dari pantauan wartawan Media ini Kamis 19/09/2024 siang ditemukan Bangunan Gedung rumah toko tiga pintu berlantai tiga di Jl. Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia tepat di depan Masjid Quba sedang dalam pekerjaan dilantai tiga diduga tidak memiliki PBG, hal ini terungkap saat awak media ini mengkonfirmasi salah satu pekerjaan bangunan menanyakan pemilik bangunan gedung tersebut, pekerja bangunan menjelaskan tidak mengetahui siapa nama pemilik bangunan gedung yang sedang dikerjakannya karna tidak ada papan PBG nya.

“Aku gak tau siapa nama pemilik bangunan gedung ini bang, tidak ada papan PBG, biasanya dipapan itu dibuat nama pemilik” jawab pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya namun cirinya bisa diperkirakan dari suku Nias.

Tidak puas dengan jawaban pekerja bangunan awak media ini menggali informasi masi dari penjual gorengan yang tepat disebelah kiri bangunan gedung.

“yang punya katanya orang Binjai, namanya kalok gak salah Daulat pak” terang penjual gorengan.

Di Jl. Bahagia lebih kurang 800 meter dari bangunan rumah toko tiga pintu lantai tiga depan Masjid Quba, ditemukan bangunan lebih kurang sepuluh pintu posisi saling membelakangi sedang dalam pembangunan juga tidak memiliki PBG, pekerja bangunan saat dikonfirmasi pun tidak mengetahui nama pemilik bangunan tersebut.

“Tidak tau kami nama pemilik bangunan ini, kami kerja sajanya” ucap pekerja sambil memasang batu.

Wartawan Media ini mengkonfirmasi Lurah Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Syena Siregar melalui pesan whatsapp tentang adanya bangunan tanpa PBG di Jl. Pantai Barat dan Jl. Bahagia, Syena Siregar menjawab sudah menyurati kedua bangunan tersebut untuk mengurus PBG nya.

“Siang Pak, Sudah kita surati terhadap 2 bangunan tsb utk mengurus PBG nya” tulis Syena Siregar dalam pesan whatsapp nya, saat ditayangkan kembali apakah bila mendirikan bangunan tidak lebih dulu mengurus PBG nya baru mendirikan bangunan, namun hingga berita ini ditayangkan, Syena belum menjawabnya.

Pembuatan PBG adalah salah satu sumber PAD Kota Medan yang pendapatan nya digunakan untuk pembangunan Kota Medan.

Pengawasan pertumbuhan pembangunan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perkimcikataru saja namun saling mendukung mulai dari tingkat Kepala Lingkungan, Kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan kota, bila mengetahui diwilayahnya ada bangunan tanpa PBG dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait secara berjenjang. (BES)