Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kajari Medan Muttaqin Harahap Resmikan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak 

Redaksi 29/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap meresmikan posko akses keadilan bagi perempuan dan anak. Posko yang diresmikan Kajari Medan tersebut merupakan pertama di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (29/8/2024).

Selain posko akses keadilan bagi perempuan dan anak yang diresmikan, Kajari Medan Muttaqin Harahap juga meresmikan rumah restorative justice.

Kajari Muttaqin mengatakan, diresmikannya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak tersebut merupakan bentuk komitmen dan langkah konkrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan meluncurkan pedoman No. 1 tahun 2021 tentang Akses Terhadap Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Medan meresmikan Posko Akses Keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana. Posko ini merupakan yang pertama di Sumut,” kata Kajari Muttaqin.

Kajari Muttaqin menjelaskan, selain itu, pihaknya juga meresmikan Rumah Restorative Justice sebagai tempat musyawarah masyarakat guna memfasilitasi masyarakat, unsur pemerintah setempat dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang telah memenuhi berbagai ketentuan peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2021 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice.

Adanya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak tersebut, Kajari Muttaqin berharap nantinya dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya dan tempat meminta perlindungan.

“Yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya dan sebagai tempat meminta perlindungan bagi siapa saja. Masyarakat Medan khususnya perempuan dan anak yang mengalami kejahatan atau korban kejahatan,” pungkas Kajari Muttaqin.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama menambahkan dengan adanya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak tersebut diharapkan nantinya bisa sebagai tempat menampungnya aspirasi.

“Terkait posko akses keadilan perempuan dan anak ini dimaksudkan tiada lain sebagai penampung aspirasi bagi korban kejahatan terutama perempuan dan anak. Ketika nanti ada keluhan-keluhan entah itu dari sisi penanganan yang mungkin nanti dikategorikan lambat, ini aksesnya perempuan dan anak,” sebut Deny.

Adanya rumah restorative justice dan posko akses keadilan bagi perempuan dan anak yang diresmikan oleh Kajari Medan tersebut, kata Deny, semoga bisa kedepannya bisa membantu masyarakat seterusnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya peresmian ini yang diresmikan oleh Pak Kajari Medan mudah-mudahan bisa seterusnya berjalan lancar, dan seterusnya bisa dijalankan disini,” tutup Deny. (ansah)

Terkait

Tags: Kajari Muttaqin Harahap Kejari Medan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Rumah Restorative Justice Kejari Medan Rumah RJ Kejari Medan

Continue Reading

Previous: Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dari Hasil Pengembangan
Next: Tepis Tuduhan Jaksa Soal Memalsukan Surat CV Pelita Indah, PH Terdakwa: Klien Kami Pemiliknya

Berita Lainnya

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025
Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.