Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kaki Melepuh Usai Melahirkan, Pasien Gugat RS Sarah Medan

Redaksi 07/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Khairunnisa Isyarah Tanjung (28) warga Jalan Bilal Medan gugat RS Sarah Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pasalnya, ibu dua anak ini kecewa atas pelayanan rumah sakit tersebut.

Awal persoalan terjadi pada 23 Oktober 2024, Khairunnisa datang ke rumah sakit yang beralamat di Jalan Baja Raya No.10, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara ini untuk proses persalinan/melahirkan dalam keadaan sehat serta kondisi tubuh yang baik.

Dan 24 Oktober 2024, Khairunnisa dipindahkan dari ruangan perawatan ke ruangan operasi untuk operasi persalinan guna melahirkan.

Namun setelah menjalani operasi persalinan, istri dari M Adli ini merasakan sangat kedinginan. Oleh petugas medis lalu meletakkan air panas (buli-buli) di telapak kaki Khairunnisa agar tidak kedinginan.

M Adli terkejut melihat kaki istrinya melepuh yang kemudian mempertanyakan hal itu ke pihak rumah sakit.

Kedua belah pihak kemudian membuat kesepakatan damai. Pihak rumah sakit akan mengobati kaki Khairunnisa hingga sembuh total.

Awalnya kesepakatan damai kedua belah pihak berjalan lancar dan baik. Namun pihak RS Sarah menyampaikan sebagaimana assessment Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Dr. dr Khaidirman SpB, FINACS bahwa Khairunnisa telah dalam pemulihan total sebaimana dalam surat tertanggal 16 Januari 2025.

Sehingga tanggal 17 Januari 2025, Khairunnisa tidak lagi mendapat perawatan dari rumah sakit.

“Sesuai kesepakatan damai pada 23 Nopember 2024, pihak rumah sakit saat itu berjanji akan mengobati kaki istri saya sampai sembuh,” ujar M Adli kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

M Adli kecewa bahwa kaki istrinya belum sembuh total. Dan saat ini, istrinya masih menjalani perawatan. “Tidak boleh terkena air, dan sampai sat ini jika berjalan masih nerasakan nyeri pada kakinya sakit,” terangnya.

M Adli meminta Dinas Kesehatan Kota Medan, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dan Kementerian Kesehatan agar memeriksa rumah sakit tersebut.

Saat ini rumah sakit sedang digugat atas perbuatannya tersebut dengan nomor Perkara: 232/Pdt.G/2025/PN Medan.

Dr. dr Khaidirman SpB, FINACS yang dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor 08126924xxx mengatakan pelayanan sudah sesuai standar. “Sudah sesuai standar pelayanan medis pak,” jawabnya.

M.Adli menduga perdamaian yang dibuat merupakan tipu muslihat agar lepas dari jerat pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. (Siddik)

Terkait

Tags: Rs sarah medan

Continue Reading

Previous: Kapolrestabes Medan Kunjungi SLB Karya Murni, Tangkap Keceriaan dan Harapan Siswa
Next: Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

Berita Lainnya

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Usai Rapat Dinas, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Medan Jalani Tes Urine Mendadak

Usai Rapat Dinas, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Medan Jalani Tes Urine Mendadak

08/07/2025
Renovasi PN Medan Picu Kemacetan di Jalan Candi Prambanan

Renovasi PN Medan Picu Kemacetan di Jalan Candi Prambanan

07/07/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.