Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kanit Binmas Polsek Siantar Timur Drop Sepulang Tugas Dari PPK, Kapolres Siantar Gerak Cepat Menjenguk

Redaksi 19/02/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO. SIANTAR – Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK gerak cepat menunjukkan perhatian dan kepeduliannya terhadap Kanit Binmas Polsek Siantar Timur IPDA WF Munthe yang mengalami drop sepulang melaksanakan tugas dari Kantor PPK.

AKBP Yogen bersama Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, S.H, S.I.K, M.H dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Siantar Ny Sandra Yogen menjenguk IPDA WF Munthe yang menjalani perawatan inap atau Opname di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar, Senin (19/2/2024) siang.

Kapolres mengatakan IPDA WF Munthe mengalami drop sepulang tugas dari PPK pada hari Senin (19/2/2024) dini hari pukul 03.00 Wib dan langsung dibawa ke RS Vita insani untuk mendapatkan perawatan.

Memang pasca pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ada tiga personil yang masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dua sudah di jenguk dan satu lagi kita akan jenguk di RS Harapan.

“Kegiatan sosial ini merupakan salah satu program Polres Siantar yang salah satunya dengan menjenguk anggota, maupun keluarganya yang mengalami sakit baik rawat jalan maupun opname di rumah sakit,” Ucap Kapolres.

Selain itu, Kata Kapolres, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada anggota,sekaligus menjalin hubungan tali silaturahmi dan kebersamaan antara pimpinan dan anggota.

“Dengan menjenguk anggota yang mengalami kecelakaan, diharapkan bisa memberi motivasi dan semangat kepada kelurga dan kita juga mendoakan agar yang sakit cepat diberi kesembuhan,” Pungkas AKBP Yogen. (Fred)

Terkait

Tags: Polres Siantar

Continue Reading

Previous: Sie Dokkes Polres Siantar Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas di PPK
Next: Polres Simalungun Tingkatkan Siaga Pasca Pemilu 2024 Dengan Patroli Dialogis

Berita Lainnya

KPU Sidimpuan Tuai Pujian dan Apresiasi Usai Kembalikan Rp 7 M Sisa Dana Hibah Pilkada

KPU Sidimpuan Tuai Pujian dan Apresiasi Usai Kembalikan Rp 7 M Sisa Dana Hibah Pilkada

05/05/2025
Bersih-Bersih Birokrasi, Bupati Tapsel Gus Irawan Pecat 3 Pejabat Sekaligus

Bersih-Bersih Birokrasi, Bupati Tapsel Gus Irawan Pecat 3 Pejabat Sekaligus

29/04/2025
Dalam Semalam, Dua Kebakaran Luluhlantakkan 4 Rumah di Sidimpuan

Dalam Semalam, Dua Kebakaran Luluhlantakkan 4 Rumah di Sidimpuan

28/04/2025

TERKINI

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 1

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 2

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 3

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 4

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 5

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 6

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  7

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.