
METRO24.CO, BINJAI – Puluhan massa mengatasnamakan GM Grib Jaya Binjai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota, Kamis (23/1/2025) siang. Dalam tuntutannya, mereka menagih pernyataan PT Nindya Karya selaku pihak rekanan pengerjaan proyek saluran pipa air bersih yang berjanji akan mengaspal kembali jalan rusak yang diakibatkan oleh pengerjaan proyek galian pipa tersebut.
Sebelum menggelar aksi unjukrasa, para pengunjuk sempat memanjatkan doa bersama di depan Kantor DPRD Binjai berharap supaya aspirasi mereka dapat didengarkan oleh anggota dewan. Setelah itu, para pengunjuk rasa melanjutkan orasinya meminta dapat bertemu dengan Anggota DPRD Binjai guna menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Ini merupakan aksi unjukrasa yang kedua kalinya dilakukan GM Grib Jaya Binjai terkait soal jalan rusak galian pipa yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Padahal dalam RDP di DPRD Binjai beberapa waktu lalu, pihak rekanan pengerjaan proyek saluran pipa air bersih yakni PT Nindya Karya sudah pernah berjanji akan mengaspal kembali jalan rusak yang diakibatkan adanya pengerjaan proyek galian pipa tersebut.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa juga menyoroti soal perizinan pabrik air minum mineral di Binjai Selatan. Dan juga tentang penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang dinilai tidak transparan dan diduga banyak menyalahi aturan.
Setelah berorasi cukup lama, barulah para pengunjuk rasa dapat diizinkan untuk bertemu dengan Anggota DPRD Binjai. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil DPRD Binjai, Sawitma Nasution didampingi Anggota DPRD Binjai Tengku Matsyah dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Tengku Matsyah berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh tuntutan para pengunjuk rasa. Terutama soal pertanggungjawaban PT Nindya Karya untuk mengaspal kembali jalan rusak yang diakibatkan oleh adanya proyek galian pipa saluran air.
Kemudian mereka para anggota dewan juga akan mempelajari tentang perizinan pabrik air minum mineral di Binjai Selatan yang diduga menyalahi aturan. Lalu, untuk tuntutan terakhir mengenai penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dinilai tidak transparam, anggota dewan juga akan segera membahasnya dengan memanggil instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Binjai. (bay)