Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kapolres Pimpin Pemusnahan 2 Kg Sabu Selama AKP. Ferry Kusnadi Komandani Satres Narkoba Batubara

Redaksi 19/03/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BATU BARA – Luar biasa dan penuh dedikasi kinerja jajaran Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Batu Bara, sebagai bukti dari komitmen yang kuat. Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S.I.K yang baru bertugas selama 4 bulan dan AKP. Ferry Kusnadi, S.H, M.H sebagai Kasat Reserse Narkoba yang berdinas belum genap 3 bulan, mampu mengungkap maraknya peredaran barang haram tersebut.

Apalagi berkat bantuan informasi dari masyarakat dan juga kesigapan segenap personil Reserse Narkoba, keduanya telah berhasil setidaknya coba menghentikan pengunaan serta peredaran Narkoba di Kabupaten Batu Bara hingga sebanyak 2 Kilogram (Kg).

Selasa (19/03/2024) sekira pukul 10.00 WIB, pihak Satua Reserse Narkoba laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita di halaman Mapolres setempat. Pemusnahan kali ini dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul.

Sedang sebelum pemusnahan, tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dipimpin dr. Supiani melakukan pengujian terhadap barang bukti sabu. Setelah dilakukan pengujian, dr. Supiani menyatakan barang bukti memang sabu jenis amphetamine.

Selanjutnya Kapolres AKBP. Taufiq Thayeb, mengawali pemusnahan sabu dengan cara dimasukkan ke dalam panci berisi air panas. Setelah Kapolres, Pj Bupati Nizhamul, Kepala BNNK Batu Bara Tobing, perwakilan Kejari Batu Bara dan perwakilan Ketua PN Kisaran melakukan hal yang sama.

Menurut dr. Supiani, meski telah dilarutkan dalam air panas, namun amphetamine masih belum musnah. Untuk memusnahkannya, cairan sabu tersebut disiram dengan cairan pembersih lantai.

“Setelah disiram dengan cairan pembersih lantai otomatis amphetamine-nya telah musnah dan tidak dapat diekstrak lagi” jelas dr. Supiani.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengulang kembali komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Akar dari semua kejahatan adalah narkoba. Bila orang telah kecanduan narkoba tentu untuk mendapatkan narkoba yang bersangkutan akan melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan sebagainya. Karena itu kita komitmen berantas narkoba hingga ke akarnya”, tegas AKBP Taufiq.

Sementara itu, Pj. Bupati Nizhamul menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolres dan jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba.

Nizhamul menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan Polres Batu Bara.

Nizhamul bahkan mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan BNNK Batu Bara akan melakukan tes urin terhadap pejabat dan ASN Batu Bara.

“Membersihkan narkoba dari Kabupaten Batu Bara diawali membersihkan seluruh pejabat dan ASN bebas dari pengaruh narkoba”, tukas Nizhamul.

Adapun narkoba yang dimusnahkan berasal dari tersangka HYS (41) warga Dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Babupaten Asahan dan R (32) warga Huta II Nagori  Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Mereka ditangkap pada di jalan umum Desa Perkebunan Sei   Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Minggu (7/1/ 2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Barang buiti yang ditemukan dari keduanya berupa 1 bungkus teh cina berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 1 kg. Juga disita 1 unit Mobil Toyota Kijang BK-1297-YL, 2 HP dan 1 plastik pembungkus sabu.

Kemudian ditangkap AS (38) warga Dusun Lam Beusoe Desa Alue Rangan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh di pinggir jalan Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/2/2024) sekira pukul 12.15 Wib.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Barang bukti dibalutkan ke tubuh AS menggunakan lakban warna hitam dan ditutupi dengan kaos hitam. (Bimais76)

Terkait

Tags: Musnahkan bara bukti

Continue Reading

Previous: Kakek Ini Ditangkap Jual Sabu-sabu 
Next: Dua Terdakwa Pembunuhan Parbotot Dihukum 9 Tahun Penjara 

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 1

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 2

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025
34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  3

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  4

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  5

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  6

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 7

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.