METRO24.CO, SERGAI – Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi di bawah titi sungai ular dusun x Desa Kota Parih Kecamatan Pantai Cermin Serdang Berdagai ditutup pihak kepolisian Polres Sergai, Sabtu (04/5/2024) pukul 14.40 WIB.
Atas aksi gerak cepat penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja kapolres dan jajaran nya yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas ada nya perjudian di bawah titi sungai ular.
Team Personil gabungan malaksanakan penindakan bersama personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum polres serdang berdagai dan perwakilan dari polsek pantai cermin Ipda Ramadhan Helmi, SH MH selaku Kanit Reskrim bersama Muspika pantai cermin serta di hadiri warga sekitar, Kegiatan tersebut direspon langsung oleh bapak kapolres, hingga perintakan kan jajaran nya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pematang kelip dusun x desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten serdang berdagai.
Warga juga meminta kepada bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha agar tidak hanya melakukan penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya disana dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan.
Bahwa pada saat team gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa kota Pari dan Anggota Koramil Pantai cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line kata Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (5/5/2024).
Edward menjelaskan bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang bedagai. (Amran)