
Teks photo : Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, MH interogasi GS.
METRO24.CO, SIMALUNGUN – Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap dengan gerak cepat (Gercep) oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).
Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat bayi di Toilet UGD Rumah Sakit (RS) Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu (12/6/2024) pagi sekira pukul 05.30 WIB,”ujar Kapolsek Tanah Jawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek dan tim mendatangi UGD RS Balimbingan, dan melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara.
Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di toilet dalam kondisi meninggal dunia. “Janin perempuan ini diduga usia sekira 6 bulan,” ujar Kompol Asmon.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, pihaknya menghubungi personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan lalu jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke RS Bhayangkari Medan. Kemudian polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit inisial EFE br. Lubis (47) dan PL (35) tekait kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan kedua perawat itu, diperoleh informasi bahwa pada Rabu (12/6/2024) pukul 05.30 WIB, ada menerima pasien atas inisial GS (18) dengan keluhan sakit perut. GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten SImlaungun.
“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB GS diamankan mengakui perbuatannya,”ujar Kompol Asmon.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga GS menguggurkan bayinya,” Pungkas Kapolsek. (Fred)