Teks photo : 1. Jenajah korban ditangisi keluarga. 2. Tim Inafis Polres Simalungun cek TKP di Hotel MCA (TKP).
METRO24.CO, SIMALUNGUN – Karyawan BUMN, Bekti Handoko (52) warga Jl. Pelajar Timur Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan (Sesuai KTP) tiba tiba kejang-kejang dan meninggal di Hotel MCA yang terletak di Jl. SM. Raja Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (6/9/2024) siang pukul 14.36 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (6/9/2024) siang pukul 12.05 Wib.
Korban (Bekti Handoko-red) melalui pesan Whatsapp (WA) janjian ketemu dengan seorang wanita berinisial SA (49) di Hotel MCA Perdagangan. Selanjutnya pukul 12.30 Wib korban dan SA bertemu di Hotel MCA tersebut, kemudian korban memesan kamar no. 309.
Didalam kamar korban bercerita- cerita dengan SA. Dimana korban mengeluhkan nafasnya terasa sesak lalu SA memijat tubuh korban. Pada pukul 14.36 wib, korban tiba tiba kejang kejang. Melihat kejadian itu SA bingung lalu SA keluar meminta bantuan kepada resepsionis hotel.
Selanjutnya SA bersama resepsionis dan dibantu karyawan hotel lainnya membawa korban ke Rumah Sakit Karya Husada yang juga di Perdagangan. Pukul 15.55 Wib korban tiba di rumah sakit tersebut, namun saat dilakukan pemeriksaan medis korban telah meninggal dunia.
Menerima laporan warga perihal adanya seseorang meninggal di Hotel MCA, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, memerintah Pawas IPTU AS Damanik, Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, SH dan piket fungsi serta Tim Inafis Polres Simalungun untuk mencek kebenaran Informasi tersebut. Hanya saja saat Petugas Polsek Perdagangan tiba di hotel MCA ternyata korban telah dilarikan ke RS Karya Husada.
Kemudian petugas berangkat ke RS Karya Husada dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenajah korban dibawa ke RSUD Perdagangan untuk dilakukan visum luar, dan pada pukul 18.10 wib Tim RSUD Perdagangan melakukan Visum Luar yang berdasarkan keterangan dari Dokter Dr. Irnawati Boang Manalu, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Malam harinya pukul 21.30 wib, anak korban bernama Bayu Muhammad Azi Zul, dan keluarga tiba di RSUD Perdagangan. Namun anak korban dan keluarga menolak dan memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban meninggal dunia akibat terserang penyakit jantung dan gula darah tinggi dideritanya.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut maka pihak Polsek Perdagangan menyerahkan jenajah korban untuk dibawa pulang ke rumah duka di Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dan rencananya jenjajah korban akan dikebumikan hari Sabtu (7/9/2024), di TPU Huta III Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
“Saat ini jenazah korban sudah berada di Rumah Duka yang sebelumnya dari RS Karya Husada dibawa oleh keluarga korban karena keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dan sudah mengiklaskan kejadian ini, menyatakan korban memiliki penyakit jantung,” Kata Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH pada hari Sabtu (7/9/2024). (FS)
Berita Lainnya..
Naik Sepeda Saat Hujan Deras, Kakek 73 Tahun Masuk Parit dan Tewas Tenggelam
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H /2024 M, Polres Sianțar Santuni Anak Yatim
Kebal Hukum, Markas Peredaran Narkotika di Siantar Utara Kembali Beraksi