
METRO24.CO, BATU BARA – Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Kasat Resnarkoba) Polres Batu Bara, AKP. Ramses Panjaitan, SH didaulat menjadi Narasumber (Narsum) pada kegiatan sosialisasi pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Abdi Praja Pemkab Batu Bara jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara ini. Merupakan kegiatan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pada kegiatan sosialisasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba kali ini, Kasat Resnarkoba mempaparkan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba meneruskan apa yang telah disampaikan oleh narasumber dari BNN Kab. Batu Bara.
Sebelumnya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara memberi pemaparan materi terkait Peran serta stakeholder dalam P4GN untuk mewujudkan Batu Bara Bersih Narkoba. Dalam hal ini, materi disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kab. Batu Bara AKBP. Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M.
Para peserta sosialisasi yang terdiri dari ASN dilingkungan Pemkab Batu Bara, tampak sangat antusias mendengarkan pemaparan baik yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara maupun materi yang disampaikan oleh Narasumber lain.
Tidak sendirian, AKP. Ramses Panjaitan saat menjadi Narasumber Sosialisasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba turut didampingi KBO berikut personil Satres Narkoba lainnya. Dan juga ada personil BNN Kab. Batu Bara, Staf Ahli TP. PKK Kab. Batu Bara, Staf Ahli, unsur OPD serta perwakilan dari beberapa Perusahaan di Batu Bara. (Bimais)