Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kasus Penipuan Nina Wati, Kejati Sumut Tinggal Menunggu Tahap II dari Penyidik Polda Sumut

Redaksi 30/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24, MEDAN – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengatakan tinggal menunggu pelimpahan Tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Polda Sumut untuk kasus dugaan penipuan seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) dengan kerugian Rp1,3 miliar yang melibatkan Nina Wati.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penuntut umum tinggal menunggu pelimpahan Tahap II dari penyidik Polda Sumut,” kata Yos.

Yos menguraikan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P16) pada Kejati Sumut.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menunjuk JPU Randi Tambunan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti yang nantinya akan dilimpahkan.

“Dalam kasus ini, JPU-nya Randi Tambunan,” sebut Yos.

Sebelumnya, Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Nina Wati sebelumnya ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (21/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tersangka Nina Wati diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus, meloloskan anak korbannya, menjadi taruna Akpol.

“Dimana dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu, dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang,” ujar Hadi.

Beberapa waktu kemudian, lanjut dia, tersangka Nina Wati kembali menjanjikan kepada korban karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,3 miliar,” pungkas Hadi. (ansah)

Terkait

Tags: Kasus penipuan masuk akpol Masuk akpol Nina Nina Wati Ninawati Wati

Continue Reading

Previous: Ada Markas Judi di Jalan Berlian Sari Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor 
Next: Bela Terdakwa Secara Pro Bono, Andreas Silitonga Minta APH Profesional Tegakan Hukum 

Berita Lainnya

Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram

Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram

15/05/2025
Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor

Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor

15/05/2025
Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

15/05/2025

TERKINI

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara 1

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara

15/05/2025
Rakor Kolaborasi Pembangunan Daerah Melalui CSR Dibuka Wakil Bupati Karo  2

Rakor Kolaborasi Pembangunan Daerah Melalui CSR Dibuka Wakil Bupati Karo 

15/05/2025
Bupati Karo Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan Di Acara Konsolidasi SPMB 2025 3

Bupati Karo Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan Di Acara Konsolidasi SPMB 2025

15/05/2025
Pemko Binjai Berikan Alat Permainan Edukatif Sebagai Wujud Peduli Tumbuh Kembang Anak 4

Pemko Binjai Berikan Alat Permainan Edukatif Sebagai Wujud Peduli Tumbuh Kembang Anak

15/05/2025
Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram 5

Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram

15/05/2025
Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor 6

Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor

15/05/2025
Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi 7

Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

15/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.