Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kasus Pimpinan Padepokan Kolo Saketi Binjai, Polisi Diminta Tingkatkan Penyelidikan Menjadi Penyidikan 

Redaksi 27/09/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Terkait kasus kekerasan seksual dilakukan Pimpinan Padepokan Kolo Saketi di Jalan Danau Sentani, Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara berinisial MA terhadap korban berinisial E, polisi diminta untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, DR.Ahmad Fadli Roza SH.MH kepada wartawan pada Kamis (26/9/2024). Permintaan tersebut sekaitkan dengan telah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hari ini, Kamis (26/9/2024) telah dilakukan olah TKP oleh penyidik Renakta Polda Sumut. Sehingga kita minta kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena kita menduga korban kasus serupa lebih dari satu orang,” ungkap Ahmad Fadli.

Sementara, Forum Umat Islam Sumatera Utara Amal Makruf Nahimungkar (FUISU AMANAR) dipimpin Ustadz Indera Suheri, MA yang ikut mengawal kasus memalukan dilakukan Pimpinan Padepokan Kolo Saketi berinisial MA ini mendukung kinerja penyidik Renakta Poldasu.

“Kami sangat mendukung cara kerja dilakukan petugas Renakta Poldasu yang menangani kasus ini, dan kita berharap kasus ini secepatnya menjadi penyidikan, sehingga pelaku secepatnya bisa ditangkap,” ungkap Ustadz Indra yang dikenal sangat vokal.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa transparansi proses hukum itu adalah hak konsumsi publik, kecuali ada kasus-kasus tertentu yang memilik kode etik sehingga tidak menjadi konsumsi publik.

“Berangkat dari payung hukum tersebut, terkait proses hukum ya berjalan  atas padepokan Kolo Saketi pimpinan MA, ini sudah berjalan normatif dan pihak Polres Binjai sudah menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus perzinahan,” ujar Ustadz Indra.

Dikatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun MA terkesan melawan dengan cara menghindar. “Polisi secara administratif sudah dua kali memanggil MA, namun tidak koperatif dan terkesan menghindar (‘melakukan perlawanan’),” bebernya.

Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan, pimpinan padepokan Kolo Saketi inisial MA juga dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus kekerasan seksual. “Terkait kasus kekerasan seksual dilakukan MA, kini petugas Renakta Poldasu sedang melakukan olah TKP dan kita berharap kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tandas Ustadz Indra Suheri. (sidik)

Terkait

Tags: Kolo saketi

Continue Reading

Previous: Usai Diperiksa, Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura II 
Next: Ungkap Praktek Mark -Up Anggaran Belanja Dana BOS, AMPPP Asahan Segera Adukan Kepsek UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja

Berita Lainnya

Tak Terima Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Polisikan Konten Kreator Bang Nanda Belawan

Tak Terima Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Polisikan Konten Kreator Bang Nanda Belawan

16/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025
Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

09/05/2025

TERKINI

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Sidimpuan: Operasi Terpadu Satresnarkoba Berhasil Gulung Jaringan 1

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Sidimpuan: Operasi Terpadu Satresnarkoba Berhasil Gulung Jaringan

16/05/2025
Gus Irawan Lepas Gerakan Gotong Royong Untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit 2

Gus Irawan Lepas Gerakan Gotong Royong Untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit

16/05/2025
Operasi Pekat Toba 2025, Poksek Dolok Masihul Amankan 7 Orang Jukir Liar 3

Operasi Pekat Toba 2025, Poksek Dolok Masihul Amankan 7 Orang Jukir Liar

16/05/2025
BRI Gunungsitoli Jadi Sponsor Utama KOPDARGAB XIV Sumut Tahun 2025 4

BRI Gunungsitoli Jadi Sponsor Utama KOPDARGAB XIV Sumut Tahun 2025

16/05/2025
Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Tegaskan Pentingnya Digitalisasi dan Rotasi Jabatan 5

Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Tegaskan Pentingnya Digitalisasi dan Rotasi Jabatan

16/05/2025
Tak Terima Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Polisikan Konten Kreator Bang Nanda Belawan 6

Tak Terima Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Polisikan Konten Kreator Bang Nanda Belawan

16/05/2025
Kunjungan Kerja ke Humbahas, Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Sektor Kesehatan dan Pertanian 7

Kunjungan Kerja ke Humbahas, Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Sektor Kesehatan dan Pertanian

16/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.