Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kebakaran Besar Sumur Minyak Ilegal Diduga Milik PY, Sebelumnya Sudah Dua Kali Terbakar 

Redaksi 31/01/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MUBA – Maraknya aktivitas tambang sumur minyak ilegal dapat dilihat, hanya berselang beberapa hari kebakaran sumur  minyak tradisional area lahan Hindoli Kec.Keluang, Kab.Musi Banyuasin kembali terbakar kamis malam Jum’at (30/1/2025). Namun kali ini sumur minyak Illegal yang terbakar diduga milik Mafia besar inisial (PY) dan (Nzr).

Belum kelar dengan insiden amukan sijago merah pada hari Senin pagi, kebakaran kembali terjadi Kamis malam Jum’at sekira pukul 19:50 wib. yang melahap sumur tambang minyak illegal area kobra satu Hindoli  tgl (30/1/2025) kebakaran terulang lagi.

Sementara itu berdasarkan  keterangan(A) bahwasanya benar kamis malam Jum’at telah terjadi Insiden lagi, di area kobra satu, kalau yang saya tau sumur minyak yang terbakar itu diduga dimiliki oleh seorang inisial (PY) dan (Nizar)ujarnya”

Guna untuk memastikan kebenarannya awak media ini mengkonfirmasi ke Kapolsek keluang IPTU. Alvin Adam Armita Siaha’an S.T.R.K ke nomor WhatsApp milik nya, 0813-6737-****

Yang mana saat dikonfirmasi Kapolsek keluang memberikan penjelasan atas hak jawabnya.

,,Assalamualaikum selamat pagi kando kandoku sahabatku pers musi banyuasin sekalian terimakasih kando informasi kebakarannya anggota kita telah mendatangi tkp dan melaksnaakan olah TKP dari hasil olah tkp dan penyelidikan di dapati bahwaTKP itu adalah milik TSK nizar , yang mana TSK nizar sedang menjalani proses hukum di sat reskrim polres musi bayuasin.,, jelas Kapolsek keluang,,IPTU. Alvin Adam,,

Menanggapi penjelasan dari Kapolsek keluang terkait kebakaran sumur minyak ilegal di Hindoli tanjung dalam kali ini, terkait tersangka (nizar) yang sudah menjalani proses hukum di sat Reskrim polres muba, lantas di mana sodara (PY) yang sampai saat ini diduga masih bebas berkeliaran, dan kenapa sumur minyak yang telah berulangkali terbakar tidak di pasang peringatan garis polisi.

Jelas aktivitas Pengeboran minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya

Namun Aktivitas pengeboran yang di lakukan oleh oknum Mafia inisial ( PY)tersebut beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas”

Perlu diketahui dampak negatif pengeboran sumur minyak illegal ini sangat buruk terutama menimbulkan kerugian terhadap negara,dan keselamatan masyarakat, sehingga sudah seringkali memakan korban jiwa jika terjadi Kebakaran terhadap sumur minyak illegal tersebut”

“Bukan hanya itu lingkungan sekitar turut tercemar sehingga terjadinya perubahan udara, polusi, dan penurunan kadar kesuburan tanah, akibat limbah Pengeboran minyak ini”

Maka dari itu harapannya Kepada Bapak jenderal Kapolri. Listyo Sigit Prabowo, Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, selaku (APH)harus berani’ menindak tegas para Oknum-oknum pelaku mafia minyak berinisial (PY) yang merasa kebal hukum,maupun oknum yang membekingi. (Tim)

Terkait

Tags: Muba

Continue Reading

Previous: Meski Ada Rambu Larangan, Truk Tronton Bebas Keluar Masuk Inti Kota Rantau Prapat
Next: Ditinggal Kerja Pemiliknya, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Sei Apung Kualuh Hilir

Berita Lainnya

Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial Rumah Ibadah Untuk Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial Rumah Ibadah Untuk Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

16/06/2025
Aktivis Dan Ormas Minta KPH 3 Asahan Peroses Hukum Excavator dan Oknum Ketua KTH Mardesa 

Aktivis Dan Ormas Minta KPH 3 Asahan Peroses Hukum Excavator dan Oknum Ketua KTH Mardesa 

15/06/2025
Excavator Merusak di Lahan Hutan Lindung Kualuh Ledong, Aktivis dan Media Minta KPH3 Bertindak

Excavator Merusak di Lahan Hutan Lindung Kualuh Ledong, Aktivis dan Media Minta KPH3 Bertindak

12/06/2025

TERKINI

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 1

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 2

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Reses Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI di Ponpes Al-Ansor Padang Sidimpuan 3

Reses Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI di Ponpes Al-Ansor Padang Sidimpuan

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.