
METRO24.CO, MEDAN BARU – Kecanduan bermain judi online membuat orang gelap mata. Aksi kejahatan pun dilakoni demi mendapatkan rupiah untuk modal bermain judi online. Resiko kedua kaki harus jebol diterjang timah panas pun tak dipedulikan asal dapat modal dengan menghalalkan segala cara.
Seperti dilakoni Tengku Yana Kesuma alias Telo (33), nekat melakukan aksi pencurian demi mendapatkan modal bermain judi online. Pencuri spesialis rumah kosong ini pun menjadi target operasi Sikat Polsek Medan Baru karena aksi kejahatannya yang telah meresahkan.
Setelah hampir satu bulan dilakukan pencarian, akhirnya warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah inipun berhasil ditangkap. Namun saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku malah nekat hendak melarikan diri dengan melakukan perlawanan. Tembakan peringatan petugas tak dihiraukan hingga petugaspun mengarahkan tembakan kedua kakinya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK membenarkan pelaku telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru, setelah menindaklanjuti pengaduan dari korban Citra Wulandari (30) warga Jalan Johar Gg Berdikari Kel Sei Putih Barat Kec Medan Petisah dengan Laporan Polisi : LP / B / 451 / V / 2024 tanggal 18 Mei 2024.
“Dalam laporan korban disebutkan bahwa dirumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan yang mengakibatkan 4 buah jam tangan, 1 unit pompa air (Sanyo) dan 1 kunci serep mobil honda Brio telah hilang,” kata Kompol Yayang, Sabtu (8/6/2024).
Petugas yang merespon pengaduan korban, selanjutnya melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos MH dan Panit 1 Opsnal Polsek Medan Baru Ipda Benni Aritonang SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kertas Kec. Medan Petisah tepatnya di sebuah warung pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024, sekira pukul 17.30 wib,” ujar Yayang.
Kapolsek menyebutkan dalam proses pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual pompa air (Sanyo), pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Terhadap pelaku terpaksa diberikan tembakan peringatan dan tidak dihiraukan selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur, sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki kanan dan kirinya. Pelaku selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pengakuan dan keterangan pelaku, mengaku menjual 4 buah jam tangan tersebut seharga Rp.60.000 di Jalan Kapten Muslim tepatnya di toko jam eceran Pajak Sei Kambing.
“Untuk hasil penjualan telah habis digunakan untuk membeli Chip Judi Online. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 buah jam tangan dan 1 celana pendek yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui dalam sepekan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari lima kasus tersebut, tiga diantaranya diberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku.
“Kami tegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Karena kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (sidik)