METRO24, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto menerima penghargaan Terbaik Pertama KPK Award 2024 dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kejaksaan Tinggi.
Penghargaan tersebut diberikan pada rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, turut mendukung komitmen ini dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami percaya, dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, serta pelaksanaan pemerintahan yang bersih dapat terwujud,” ujar Nawawi.
Melalui tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang bersih dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Kajati Sumut, Idianto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi semua pihak. “Korupsi tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait moralitas, budaya, dan sistem tata kelola. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
Sementara itu Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap mengungkapkan bahwa Kejati Sumut pada tahun 2024 telah menangani 61 perkara dalam tahap penyelidikan, 42 perkara pada tahap penyidikan, dan 26 perkara dalam tahap penuntutan. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp32.995.724.235.
“Korupsi berdampak luas, mulai dari kerugian negara hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” sebut Muttaqin.
Menurutnya, pencegahan korupsi memerlukan pendekatan preventif, detektif, dan represif.
Pencapaian penghargaan ini, kata Muttaqin, akan menjadi motivasi untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan proporsional di masa depan.
“Dengan penghargaan ini, kami akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya. (ansah)