
METRO24.CO, DELI SERDANG – Kantor Hukum Boyle F. Sirait&Partners menyuratin Kasatlantas Polresta Deliserdang AKP.Johan Kurniawan terkait kematian Muhammad Ilham siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam prihal mohon penjelasan bersifat penting dan segera. Surat tersebut langsung dikirim kuasa hukum dari keluarga korban Muhammad Ilham, Boyle Ferdinandus Sirait SH dan Andos Rewindo Sirait SH MH ke Polresta Deliserdang Kamis (12/6).
” Ia tadi kami masukan surat langsung ke Kasat Lantas ,selain kita kemarin secara lisan meminta kepada Satlantas Polresta agar mengeluarkan SP3 terkait kematian Muhammad Ilham secara jelas dan detail dan mendapat kepastian hukum, agar secara surat resmi ini kasat lantas Polresta langsung mengeluarkan hasil perkembangan dari kasus kematian Muhammad Ilham ” kata Boyle Ferdinandus Sirait.
Ia juga mengatakan bahwa Kasat Lantas Polresta Deliserdang langsung merespon surat tersebut.
“Saat kami beritahukan kepada Kasat Lantas bahwa kami memasukan surat , kasat lantas langsung menindak lanjuti, dan pihak lantas katanya akan Segera melakukan gelar perkara kembali bersama Reskrim ” sebut Boyle Ferdinandus Sirait.
Boyle Ferdinandus Sirait menyebutkan bahwa bila nanti Satlantas bersama Sat Reskrim melakukan gelar perkara kembali, maka pihak kuasa Hukum meminta dengan tegas , bahwa polisi wajib mengeluarkan hasil gelar perkara tersebut dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan keinginan klien nya yaitu bahwa tidak adanya peristiwa lakalantas dan ini adalah kasus dugaan pembunuhan.
” Kan sudah jelas bang , sudah beberapa kali gelar perkara mereka (polisi) yang satlantas, INAFIS , sat Reskrim tapi tidak ada hasil yang memuaskan SP2HP nya , ngambang dan tidak ada memutuskan kematian Muhammad Ilham itu karena apa penyebabnya, kalau kami (kuasa hukum) dan keluarga bahkan masyarakat luas melihat foto dari Muhamad Ilham yang foto luka di leher dan kepala sudah jelas di situ luka bacokan Sajam dan Muhammad Ilham diduga dibunuh ,masak mereka gak bisa bedakan mana luka bacokan sama luka akibat lakalantas” kesal Boyle Ferdinandus Sirait.
Selain menyuratin Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kuasa Hukum dari keluarga Muhammad Ilham juga menyuratin Kapolresta Deliserdang dan ditembuskan ke beberapa pihak seperti ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta,Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia di Jakarta,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta
,Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan,Media Massa Cetak dan Elektronik Lokal dan Nasional.
Sebelumnya, dua penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Rabu (11/6).
Kedua penyidik satreskrim itu langsung melihat di mana ditemukannya jenazah Muhammad Ilham (13) Siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam. Terlihat juga ayah korban Muhammad Ilham , Rudi dan Abang korban , Dicky Andrian.
Namun Tim Kuasa Hukum dari keluarga korban, Boyle Ferdinandus Sirait SH dan Andos Rewindo Sirait SH MH menyayangkan pihak Satreskrim Polresta dalam melakukan cek TKP seperti tidak serius.
” Ya kita lihat tadi bang , masak kita yang ngarah ngarahkan penyidik nunjuk sana sini , seharusnyakan penyidik langsung respon dan greget melakukan penyelidikan ini , dan dibilangnya lah ini harus ada laporan resmi, karena masih di lantas lah , dan ini hanya laporan informasi, Abang sendiri kan tadi dengar apa yang di bilang penyidik tadi ,ini kasus dugaan pembunuhan jadi Polisi wajib mengungkapkannya ” kesal Boyle Ferdinandus Sirait.
Ia mengatakan setelah mendengar perkataan dua penyidik Reskrim tersebut, Tim Kuasa Hukum korban, Boyle Ferdinandus Sirait langsung menelpon Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP.Johan Kurniawan agar Segera mengeluarkan SP3 dari lantas sehingga klien kami mendapatkan kepastian hukum.
” Seperti di bola bola kasus dugaan pembunuhan Muhammad Ilham ini, tadi saya langsung Telpon Kasat Lantas, ia bilang ini tidak ada soal laporan informasi, namun kasus ini wajib dilakukan penyelidikan dan Kasat Lantas janji akan segera mengeluarkan SP3 ” sebut Boyle Ferdinandus Sirait.
Ia juga mengatakan bahwa perkembangan kasus dugaan pembunuhan Muhammad Ilham, baru tiga orang saksi yang diperiksa yang sebelumnya ada lima orang dan diusulkan ada sekitar 9 orang saksi yang diduga kuat mengetahui rentetan peristiwa kematian Muhammad Ilham.
” Kami dapat kabar dari Satreskrim Polresta Deliserdang baru tiga orang yang diperiksa di Reskrim, ketiga saksi tersebut adalah yang berdomisili di Desa Sekip yakni BDF AR AIH ” kata Boyle Ferdinandus Sirait.
Sementara Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP. Johan Kurniawan saat dikonfirmasi M24 via pesan WhatsApp terkait apakah satlantas sudah mengeluarkan SP3 kasus ini belum di jawab. (FANI)