
METRO24, MEDAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinator Hukum dan HAM, Brigjen Rudy Syamsir, Asisten Deputi Koordinasi HAM, Rabu (6/3/2024).
Rudy menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024 dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No. 5 tahun 2021 tentang tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.
“Jadi kami melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi program pembinaan Napi Teroris di Lapas Kelas I Medan sebagai upaya pencegahan aksi tindak pidana terorisme,” kata Rudy.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian mengaku sangat siap dalam menerima kunjungan dan koordinasi Kemenko Polhukam.
“Kami siap membantu hal-hal yang diperlukan baik berupa data dan pelaporan begitu juga dengan program deradikalisasi, kami siap melakukan pembinaan bagi warga binaan terorisme,” sebut Kalapas.
Hadir juga dalam rapat koordinasi, Ika Arini Batubara, Analis Politik, Hukum dan Keamanan, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Rianita Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Nurmiyanti Wulandari, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Rendy Pradana, Staf Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM. (ansah)