![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240302-WA0001.jpg?fit=716%2C864&ssl=1)
METRO24.CO, MEDAN – Kali ini praktisi hukum Sumatera Utara yang lagi menanjak kariernya Jerynike Amati Panjaitan, SH angkat bicara terkait dengan keluhan masyarakat seorang ibu rumah tangga yang hidup seorang diri merasa kecewa kepada Polsek Percut Sei Tuan atas lambat nya penanganan pengaduan pencurian satu unit mobil dari garasi rumah pelapor.
Pada kesempatan ini Jerynike Amati Panjaitan, SH atau panggilan akrab nya Jery mengatakan Seharusnya pihak Kepolisian khususnya Polsek Percut Sei Tuan dapat menanggapi atau merespon laporan serta keluhan warga dengan sigap dan lebih baik lagi, terangnya Jumat 01/03/2024.
Lebih lanjut Jery mengatakan “mungkin tidak semua orang mampu untuk berkoordinasi dengan adanya penyampaian “sesuatu”, tapi alangkah indahnya bila Kepolisian dapat bersikap profesional dengan menunjukkan keramahan serta respon yang baik terhadap masyarakat yang benar-benar mengalami tindak pidana dan membutuhkan bantuan Kepolisian ” Tuturnya
Dengan tegas Jery mengatakan Jangan sakiti hati masyarakat, karena ada masyarakat maka Kepolisian juga ada dan semuanya saling melengkapi. Untuk itu kita harap pihak Kepolisian Percut Sei Tuan dapat dengan segera menuntaskan laporan masyarakat tersebut.
Hal ini senada dengan penyampaian Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon saat pelaksanaan apel pagi Senin (5/2/2024) di Jl. H.M. Said No 1 Medan dihadapan Jajaran Polrestabes Medan dengan mengatakan.
“Saya minta kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, agar menjaga sikap kapan dan dimanapun kita berada dan laksanakan tugas dengan ikhlas, jangan menyakiti hati rakyat dan utamakan pelayanan yang humanis,” kata Kombes Teddy.
Sebagai mana pemberitaan Kamis 28/02/24 di Media ini Seorang ibu rumah tangga Rosdiana Andreana , 61 tahun , warga Jl. Jati 2 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei. Tuan, tanggal 12 Januari 2024 pukul 13.30 WIB datang ke Polsek Percut Sei. Tuan melaporkan tentang telah terjadi nya pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna metalik BK 1473 JL tahun 2008, sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/63/I/2024/SPKT/POLSEK PERCUT SEI. TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Januari 2024.
Mobil tersebut hilang pada malam hari saat diparkir digarasi rumahnya, menurut korban pelaku sempat masuk kedalam rumah berhasil mendapat kan BPKB mobil dan uang kontan sebanyak Rp 500.000,- dari dalam lemari kamar rumah korban.
“waktu saya mau tidur mobil saya parkir di samping rumah saya tempat biasa mobil saya parkirkan, gerbang pagar saya tutup, saat saya mau sholat subuh mobil sudah tidak ada lagi” tutur Rosdiana.
Sampai saat ini Rosdiana belum ada mendapatkan surat resmi dari Polsek Percut Sei. Tuan tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.
Rosdiana mengatakan kepada wartawan media ini kalok dia saat ini mengetahui keberadaan mobil tersebut dan sudah disampaikan kepada pihak penyidik namun tidak ditanggapi dengan baik.
“Saya tau dimana mobil itu sekarang, saya sudah kasi tau sama penyidiknya, kalok pun mereka (Polsek Percut) mau minta uang minyak bilang saja la, saya takut nanti mobil itu bergeser lagi, jadi susah mencarinya” ucap Ros kesal.
Rosdiana juga mengatakan Saksi-Saksi nya pun sudah dihadirkan.
Wartawan media ini sudah mengkonfirmasi Kapolsek Percut Sei. Tuan Kompol Jhonson Sitompul, SH melalui pesan Washap hari Rabu 28/02/2024 malam masalah lambatnya penanganan Laporan Pengaduan Rosdiana Andriana menjawab
“Saya cek dulu laporan ibu rosdiana ini ya pak” jawabnya. (BES)