Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kepsek SDN 010029 Perkebunan Sukaraja Diduga Mark- Up Anggaran Belanja Dana BOS 

Redaksi 28/09/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, ASAHAN – Dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tingkat Sekolah dasar kembali melanda dunia pendidikan di

Kabupaten Asahan,kali ini dugaan tindak pidana korupsi yang memanfaatkan dana BOS tersebut melibatkan kepala sekolah SDN 010029 Perkebunan Sukaraja Kecamatan Simpang Empat.

Dari data serta informasi yang berhasil dikumpulkan kru Metro24.co dari berbagai sumber menyebutkan,dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Kepala sekolah SDN 010029 Perkebunan Sukaraja tersebut dengan me mark-Up anggaran pembelanjaan dana BOS.

“Kami menduga Kepsek tersebut melakukan Mark-Up anggaran pembelanjaan dana BOS yang dikelolanya,” Ujar Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pembangunan Kabupaten Asahan,Bagus Pratama,SE kepada Metro 24 .co

Diterangkan Bagus,hampir semua item pembelanjaan yang dianggarkan dari BOS diduga di Mark-Up oleh sang kepala sekolah ,salah satu item yang diduga di Mark Up anggarannya yaitu pengadaan Penggandaan ko Lembaran Soal Ujian.Didalam Kwitansi pembelanjaan di anggarkan sebesar Rp.18.000/ siswanya ,namun didalam kenyataan Kepala sekolah yang bersangkutan menyetor ke pihak ke 3 sebesar Rp.15.500.,

Selain itu menurut Bagus, kepala sekolah juga melakukan “Penyunatan”dana siluman dari anggaran dana BOS sebesar Rp.17.500 dikalikan jumlah siswa yang ada disekolah tersebut dengan dalih untuk disetorkan kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

“Terkait adanya dana siluman sebesar Rp.17.500 yang dilakukan jumlah siswa dengan dalih untuk disetorkan kepada oknum pejabat di dinas pendidikan Asahan masih dalam investigasi kami kepada siapa dana tersebut disetorkan oleh Kepsek SDN 010029 Perkebunan Sukaraja tersebut,apakah akal-akalannya atau menang benar ada perintah,” terang Bagus.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami ungkap semua kegiatan dugaan pembelanjaan Mark Up yang dapat lakukan oleh kepsek tersebut,” tutup Bagus.

Sementara itu Kepala Sekolah UPTD SDN 010029 Perkebunan Sukaraja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Latifah ketika dikonfirmasi Via hubungan What’s App (WA ),Sabtu 28/09/2024 hingga berita ini dimuat belum merespon atau memberi jawaban. (ZA)

Terkait

Tags: Dana bos asahan

Continue Reading

Previous: Suksesi Program Rehabilitasi, Kalapas Medan Agen Perubahan yang Menjadi Teladan dan Panutan Bagi Warga Binaan
Next: Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Dana BOS, Kepsek SDN 010029 Perk.Sujaraja Bungkam

Berita Lainnya

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025
IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

IRT dan Wiraswastawan Tanjung Balai Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara di Indrapura

14/07/2025
28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

28 Advokat Baru Resmi Dilantik, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela yang Hadir di Tengah Masyarakat

14/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.