
METRO24.CO, BATU BARA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara Agus Sitohang merasa terkejut, usai mendengar pengakuan dari Maya seorang ibu rumah tangga (IRT) terduga penggelapan dana arisan puluhan orang di Batu Bara, Selasa 10 Juni 2025 kemarin.
Disebutkan Agus bahwa dalam pengakuannya kala dilakukan upaya mediasi atau Restorarive Justice (RJ) antara para pelapor dan terlapor oleh Satreskrim Polres Batu Bara, Maya mengungkapkan bahwa suaminya bernama Muhammad Husein Nasution, yang bekerja sebagai karyawan di PT Inalum Kuala Tanjung, telah menggunakan dana arisan sebesar Rp30 juta untuk bermain judi online.
Selanjuthya ia pun mengatakan, tentang adanya konflik rumah tangga dengan suaminya yang berujung pada perceraian. Sehingga tanggung jawab pengembalian dana peserta menjadi semakin berat. Dalam pertemuan itu, Maya akhirnya buka suara soal alasan dirinya menghentikan arisan dan tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Pengakuan Maya mengejutkan semua pihak, termasuk Ketua LSM KCBI Batu Bara, Agus Sitohang, yang hadir sebagai Kuasa pendamping empat (4) orang korban selaku pelapor, yakni Winda Utari (kerugian Rp10 juta), Tia Sri Rezeki (Rp12 juta), Dini Ayu Ningsih (Rp5 juta), dan Aisyah Rawati Lubis (Rp4 juta), juga telah melaporkan hal tersebut ke Polres Batu Bara dengan nilai kerugian mencapai Rp31 juta.
Agus menceritakan ulang terkait apa yang diucapkan Maya, bahwa Kasus tersebut bermula dari arisan yang dia jalankan Sejak Tahun 2018. Dan sebelumnya masih lancar-lancar saja. “Ya dia sempat mengakui selama ini dirinya masih mampu untuk memutar giliran arisan, walau terkadang dana arisan terpakainya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” ujar Agus mengulang pengakuan Maya.
Dan belakangan Maya mengaku bahwa arisan tersebut tidak dapat lagi dia putarkan, hingga akhirnya Maya mengambil keputusan untuk cara guna menutupkan arisan tersebut. Oleh karenanya sejak 2023, sistem arisan ia ditawarkan dengan promo menarik, yakni tanpa biaya admin, pembayaran rutin tiap bulan, dan reputasi Maya sengaja disebut-sebut amanah oleh banyak peserta settingan.
Selama beberapa waktu, arisan berjalan lancar, namun memasuki tahun 2025, penarikan dana mulai bermasalah. Beberapa korban mengaku tetap menyetor uang meski Maya sudah menghentikan arisan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Ujar salah satu pelapor. Lalu Maya pun sempat pula akui dirinya salah, akan tetapi ia bingung untuk menutupi dana arisan sebab uangnya dipakai oleh suami saya untuk main judi online.
“Duitnya habis kak, saya tidak tahu lagi harus bagaimana. Saya cuma ibu rumah tangga kak, uang itu bukan saya pakai untuk foya-foya. Saya berharap suami saya juga bertanggung jawab, karena dialah yang menyebabkan semua ini. Dia yang kerja, sebentar lagi dapat bonus dari perusahaannya,” ujar Maya sambil menangis sewaktu berlangsung mediasi di Gedung Satreskrim Polres Batu Bara.
Namun pernyataan Maya itu seketika menimbulkan suasana memanas mamakal Muhammad Husein Nasution yang juga berada dilokasi mediasi tiba-tiba mengatakan bahwa dirinya sudah bercerai dengan Maya, bahlan ia enggan ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini. Padahal, dari keterangan Maya, suaminya memiliki peran besar dalam menyebabkan persoalan ini.
Untuk itu Agus Sitohang selaku pendamping beberapa korban, mengingatkan terkait kasus seperti ini hendaknya bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan berbasis kepercayaan, apalagi yang dikelola secara informal tanpa pengawasan resmi. Apalagi dana yang dipercayakan oleh peserta arisan digunakan untuk hal yang tidak semestinya seperti judi online.
Sementara itu, para korban berharap uang mereka bisa dikembalikan dan kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka mereka meminta agar proses hukum tetap berlanjut. Para korban sendiri bertekad tidak akan berhenti sampai hak mereka dikembalikan, dan mereka percaya pihak Polres Batu Bara mau menegakkan keadilan. (BP)