Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Klarifikasi/Hak Jawab Atas Berita Berjudul ‘Alasan Ikut Bimtek Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa

Redaksi 12/09/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Rusmanuddin

2. Zainul Ikhwan

3. Amelia Syahreni

4. Erfan Effendi

 

Para advokat dan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Rusmanuddin & Rekan berkantor di Jalan Asrama Komplek Perumahan Bumi Asri Blok C, No 02, Lk. VIII, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan. Bertindak berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 9 September 2024 untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum :

 

Edi Antoni Sinuraya selaku Kepala Desa Gunung Tinggi. Alamat Dusun Gunung Bendahara Tinggi Pasar, Desa Gunung Tinggi, Kec. Sirapit, Kab. Langkat.

 

Dengan ini menyampaikan keberatan terhadap berita di media elektronik METRO24.CO dengan judul Alasan Ikut Bimtek Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa.

 

Dengan alasan sebagai berikut :

 

– Bahwa dapat kami sampaikan berita tersebut keliru, untuk itu izinkan kami menyampaikan kronologi Bimtek sebagai berikut

 

– Bahwa CV Nuansa Adi Cipta Kreatif melalui suratnya No. 012/VHI//NACK/2024, hal : undangan tertanggal 26 Agustus 2024, mengundang seluruh Kepala Desa se Kabupaten Langkat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna untuk meningkatkan peran Pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang diadakan pada tanggal 2 s/d 5 September 2024 bertempat di Cambridge Hotel Medan dengan agenda “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) yang dihadirkan oleh Kades da Kaur Keuangan.

 

– Bahwa CV Mayor melalui suratnya No. 012/IX/MYRPRO/2024, hal: undangan tertanggal 30 Agustus 2024, mengundang Badan Usaha Milik Desa Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, dan CV Mayor akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pengelola BumDes secara profesional dan mandiri. Yang mana kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 5 s/d 8 September 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa dengan agenda “Bimbinga Teknis Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dihadiri oleh Kades dan Ketua BumDes.

 

– Bahwa dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut diatas sifatnya hanyalah undangan dan bagi Kepala Desa yang tidak berkenan mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) tersebut tidak diwajibkan maupun dipaksakan dari pihak manapun dan terhadap Kepala Desa tidak ada pungutan uang sebesar Rp.30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK).

 

– Bahwa kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan oleh CV Nuansa Adi Cipta Kreatif dan CV Mayor tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (Redaksi)

Terkait

Tags: Klarifikasi

Continue Reading

Previous: Berkunjung ke Kampung Darussalam, Hasan Basri Sagala : Ruh Kasih Sayang Nyata di Kampung Ini
Next: KPU Kota Binjai Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Paslon

Berita Lainnya

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025
Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

16/06/2025
RPJMD Menjadi Ruang Terbuka Dalam Pelaksanaan Program PHCT

RPJMD Menjadi Ruang Terbuka Dalam Pelaksanaan Program PHCT

11/06/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.