Teks foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberi keterangan di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan terkait pelaku begal ditembak mati.
METRO24.CO, POLRESTABES MEDAN – Setelah beberapa kali petugas Polrestabes Medan menggerebek lokasi dijadikan markas komplotan begal, kali ini hotel dikawasan Padang Bulan Medan, Sumatera Utara dijadikan sebagai markas komplotan begal sadis yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat Medan.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Hotel dijadikan tempat persembunyian komplotan begal sadis ini pun terendus. Petugas Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penggerebekan, yang menewaskan satu pelaku begal yang disebut-sebut sebagai ketua kelompok begal ini.
Penggerebekan dan tindakan tegas petugas Polrestabes Medan itu terjadi pada Minggu (10/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku begal melakukan perlawanan. Alhasil, polisi menembak salah seorang pelaku begal berinisial MD alias Dimas (23) hingga tewas.
Pelaku MD yang merupakan warga Jalan Pintu Air IV ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tak terselamatkan usai diterjang timah panas polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan komplotan begal ini beraksi dengan menargetkan ibu-ibu sebagai sasaran.
“Ibu berusia 55 tahun yang sedang melakukan kegiatan untuk menafkahi keluarganya pada pagi hari tapi pelaku ini pun dengan tega menjadikan dia sasaran untuk tindak pidana,” katanya, Senin (11/11/2024).
Gidion mengatakan komplotan ini tak hanya beraksi satu kali, namun sudah 11 kali di wilayah pinggiran Medan yakni di Delitua, Pancur Batu, dan Kutalimbaru. Hampir seluruh korbannya adalah emak-emak.
“Menurut saya ini sudah keterlaluan, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” tukasnya.
Selain menembak mati pelaku begal, polisi juga menangkap tiga orang pelaku begal lain yakni YRS alias Temon, NAG alias Benu dan RP.
Dikatakan, pengungkaan pencurian dengan kekerasan atau curas dengan 11 tepat kejadian perkara (TKP) ini berdasarkan 4 laporan pengaduan (LP). Polrestabes Medan juga mengatakan masih terus bekerja di lapangan dengan laporan masyarakat, akan masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Atas inisial D, kemudian meregangkan nyawa dalam proses penindakan. Ini merupakan bentuk kerja yang sangat serius dari Satreskrim dalam melakukan pengungkapan 365,” Ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
“Ketika melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya 4 orang tersebut juga sedang melakukan pesta sabu, jadi hari ini akan dilakukan otopsi dengan membuktikan apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur.” tambah Kombes Pol Gidion.
Terlihat barang bukti senjata tajam, kunci sepeda motor, anak panah, handphone, surat kendaraan,alat penghisap sabu. (sidik)