METRO24.CO, BINJAI – Hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai KPU Kota Binjai untuk pasangan calon nomor urut 4 Amir Hamzah-Hasanul Jihadi unggul dengan perolehan suara 38.669 suara atau 31,29 persen.
Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno. Kegiatan ini berlangsung di Graha Kardopa Hotel, Jalan S Hasanudin, Kel. Kartini. Kec Binjai Kota, Rabu (4/12/2024) siang.
Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 selesai dilaksanakan tepat pada pukul 19.50 Wib malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Binjai diwakili Kaban KesBangPol Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd, Kapolres Binjai diwakili oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik, SH, Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Kasdim 0203/Lkt, Mayor Inf. Abner Bangun, Ketua KPU Binjai (Anton Indratno) beserta jajaran Komisoner dan Sekretariat, Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi, S Sos beserta jajaran Komisoner, Para saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat ini juga diumumkan hasil rekapitulasi suara sah dan tidak sah untuk 5 (lima) Kecamatan di Kota Binjai, yakni Kecamatan Binjai Barat dimana jumlah TPS sebanyak 68 TPS, dengan total suara berjumlah 20.134, dengan rincian suara sah berjumlah 19.640, dan suara tidak sah berjumlah 494.
Kecamatan Binjai Utara dengan dimana jumlah TPS sebanyak 113, dengan total suara berjumlah 36.506, dengan rincian suara sah berjumlah 35.592, dan suara tidak sah 914.
Selanjutnya, Kacamatan Binjai Timur dengan jumlah TPS sebanyak 85, dengan total suara berjumlah 28.044, dengan rincian suara sah berjumlah 27.348, dan suara tidak sah 696.
Kecamatan Binjai Selatan dengan jumlah TPS sebanyak 80, dengan total suara berjumlah 27.661, dengan rincian suara sah berjumlah 26.964, dan suara tidak sah berjumlah 697.
Kemudian, Kecamatan Binjai Kota dengan jumlah TPS sebanyak 80, dengan total suara berjumlah 14.352, dengan rincian suara sah berjumlah 14.046, dan suara tidak sah berjumlah 306.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Binjai, Ahmad Amri Siregar menjelaskan seluruh proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai berlangsung aman dan lancar. Dimana, nantinya seluruh hasil penetapan rekapitulasi akan diserahkan ke Provinsi Sumatera Utara guna menunggu jadwal rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara. (bay)