Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

KPU Medan Larang Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan

admin 27/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN — Dalam memastikan Pemilu 2024 yang adil dan sehat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengeluarkan beberapa aturan kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemko Medan, TNI-Polri, Bawaslu Medan dan stakeholder terkait, KPU Kota Medan melakukan pelarangan pemasangan APK di 13 titik di Kota Medan.

“Berdasarkan kordinasi kita (KPU Medan) dengan Pemko Medan, TNI-Polri dan stakeholder terkait pada Kamis lalu, ada 13 titik yang tidak boleh memasang APK. Kebijakan itu juga sudah kita sosialisasikan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Senin (27/11/23).

Dijelaskan Mutia, adapun alasan kenapa di 13 titik itu tidak boleh dipasang APK lantaran di jalan itu terdapat rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, kantor TNI dan Polri.

“Faktor lainnya karena juga jalan protokol. Jadi aturan itu sudah hasil kesepakatan bersama agar Pemilu 2024 nantinya berjalan aman dan damai,” katanya.

Dengan adanya aturan tersebut, Mutia berharap kepada semua partai politik peserta Pemilu di Kota Medan bisa menaati aturan yang berlaku.

“Untuk pengawasan pelanggarannya tentu ada di Bawaslu Kota Medan. Kita sebagai penyelenggara Pemilu akan saling berkordinasi,” tandasnya.

Adapum 13 jalan yang dilarang dipasang APK yakni ;

  1. Jalan Jenderal Sudirman (Simpang LetJend S Parman s/d Simp. Jalan Imam Bonjol)
  2. Jalan Kapten Maulana Lubis (Simp. Jalan Letjend S Parman s/d Simpang Jalan Jembatan Sei Deli)
  3. Jalan Pangeran Diponegoro (Simpang Jalan Sudirman s/d Simpang Jalan Kejaksaan)
  4. Jalan Imam Bonjol (Simpang Jalan Kapten Maulana Lubis s/d Simpang Jalan Ir. H Juanda)
  5. Jalan Walikota (Simpang Jalan Sudirman s/d Simpang Jaan Ir H Juanda)
  6. Jalan Pengadilan (Simpang Jalan Kejaksaan s/d Simpang Jalan Kapten Maulana Lubis)
  7. Jalan Kejaksaan (Simpang Jalan Imam Bonjol s/d Simpang Jalan Teuku Umar)
  8. Jalan Letjend Suprapto (Simpang Jalan Brigjend Katamso s/d Simpang Jalan Imam Bonjol)
  9. Jalan Balai Kota (Simpang Jl. Ahmad Yani s/d Simpang Jalan Bukit Barisan)
  10. Jalan Pulau Pinang (Simpang Jalan Stasiun s/d Simpang Jalan Balai kota)
  11. Jalan Bukit Barisan (Simpang Jalan Balai Kota s/d Simpang Jalan Stasiun)
  12. Jalan Stasiun (Simpang Jalan Bukit Barisan s/d Simpang Jalan Pulau Penang)
  13. Jalan Raden Saleh (Simpang Jalan Jembatan Sei Deli s/d Simpang Jalan Balai Kota).

Terkait

Continue Reading

Previous: Mak Beti Jadi Jurkam TKD Prabowo-Gibran di Sumut
Next: Pemkab Asahan dan Bawaslu Asahan Tandatangani NPHD

Berita Lainnya

Sosialisasi Kesehatan Mata, Muslimat NU & UNPRI Dorong Perempuan Jadi Pelopor Peduli Penglihatan

Sosialisasi Kesehatan Mata, Muslimat NU & UNPRI Dorong Perempuan Jadi Pelopor Peduli Penglihatan

23/06/2025
“Copot Lambok Kajari Sidimpuan Dinilai Tebang Hukum” Teriak Mahasiswa Aksi Demo

“Copot Lambok Kajari Sidimpuan Dinilai Tebang Hukum” Teriak Mahasiswa Aksi Demo

20/06/2025
Didampingi Bupati Gus Irawan, Komisi I DPR RI Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit Ikan di Tapsel

Didampingi Bupati Gus Irawan, Komisi I DPR RI Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit Ikan di Tapsel

18/06/2025

TERKINI

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025 1

PT. INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2025

24/06/2025
Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 3

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  4

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 5

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 6

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 7

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.