METRO24.CO, ASAHAN – Bakal calon wakil Gubernur Sumut (Bacawagubsu) Hasan Basri Sagala berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Hikmah Pimpinan H Ma’ad Mahdi S. Ag, di Jalan Sei Alim, Hasak, Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan, Selasa (10/9/2024).
Setibanya di Ponpes tersebut, Hasan langsung disambut barisan rapi para santri seraya menyalami dirinya satu persatu. Ia yang sudah karib dengan para santri langsung bercengkrama dengan hangat.
“Ya kita berkunjung, sekaligus bersilaturahmi bersama para santri, Pimpinan Ponpes dan masyarakat sekitar. Kita ngobrol mengenai Sumut, Asahan, dan dunia pesantren juga,” kata Hasan.
Hasan menyebut, pesantren merupakan salah satu penopang pendidikan nasional yang dibalut dengan nilai-nilai ke-Islaman. Oleh karenanya peran pemerintah dalam memajukan kehidupan pondok sangat berarti.
Bacawagubsu dari bacagubsu Edy Rahmayadi ini pun mengaku, ia mendapatkan banyak nasihat dan masukan dari para pengajar serta pimpinan Ponpes Daarul Hikmah terkait dunia pendidikan Islam.
“Kita tadi tukar fikiran, berdiskusi. Saya dapat nasihat dari beliau-beliau ini, khususnya dari Pimpinan Ponpes, H Ma’ad Mahdi S. Ag. Ponpes harus bisa menjadi salah satu corong pendidikan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasan menyempatkan diri untuk menziarahi makam ulama yang berada di kompleks Ponpes Daarul Hikmah. Ia didampingi rombongan tim dan para pengajar Ponpes.
Dirinya mengaku senang bisa mengunjungi dan bersilaturahmi ke Ponpes Daarul Hikmah ini. Hasan mengaku banyak mendapatkan masukan positif, terkhusus mengenai kemaslahatan masyarakat.
“Kita bangga sekaligus senang. Terimakasih atas sambutannya, dan masukan-masukan yang sangat baik serta tentunya juga positif. Mudah-mudahan apa yang telah dido’akan berdampak baik bagi kami, Pak Edy dan saya nantinya. Aamiin,” ucap Hasan. (rel)
Berita Lainnya..
Sambut HUT TNI Ke-79, Jajaran TNI TBA Bersama Forkopimda Lakukan Ziarah Nasional
66 Orang WBP Pulo Simardan Ikuti Sidang TPP
Gelar Pojok Pemilu, Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai dan Sejuk