
METRO24, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam razia yang digelar Kamis malam (30/1/2025), petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti handphone dan alat elektronik ilegal. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini menjadi bukti nyata pengawasan ketat yang diterapkan untuk menciptakan lapas yang lebih aman dan bersih dari praktik ilegal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin didampingi Jajaran Pengamanan dan Bidang Adm. Kamtib. Razia yang diawali dengan apel malam ini melibatkan 31 personel yang bertugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti handphone, charger, sendok berbahan logam, colokan listrik sambung, dan alat pemanas air. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan adanya narkoba, yang menunjukkan semakin ketatnya pengawasan di dalam Lapas Medan,” kata Herry.
Herry menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajarannya dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun praktik penipuan yang kerap terjadi melalui jaringan di dalam lapas. Razia ini adalah salah satu langkah konkret kami untuk memastikan Lapas Kelas I Medan bersih dari Halinar,” tegas Herry.
Ia juga mengimbau seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Dengan dilaksanakannya razia ini, Lapas Medan kembali membuktikan bahwa pemberantasan Halinar bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. (ansah)