
METRO24, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025 sekaligus menegaskan komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung di Aula Lapas ini dihadiri oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional, Sabtu (25/1/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas dan transparansi, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kalapas Medan, Herry Suhasmin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk meraih predikat WBK dan WBBM.
“Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata kita untuk memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh pegawai,” kata Herry.
Selain itu, acara ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Joan Marson Siregar sebagai pegawai teladan atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan selama Desember 2024. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Lapas Medan terus berupaya mengokohkan integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, sesuai dengan nilai-nilai WBK dan WBBM. Kegiatan ini menjadi pijakan awal dalam perjalanan tahun 2025 untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (ansah)