METRO24.CO, BELAWAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GRIB Jaya Kota Medan temui Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Rabu (8/1/2025). Pertemuan itu terkait bentrok ormas GRIB Jaya dengan salah satu ormas di Belawan begerapa waktu lalu, yang mengakibatkan beberapa anggota GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan ditahan pihak kepolisian.
“Kedatangan kami ke Polres Pelabuhan Belawan ini untuk memberi support kepada teman-teman kami yang ditahan. Dan kami juga akan tetap mendampingi proses hukum yang berlangsung,” ucap Dwi Sinaga selaku Direktur LBH GRIB Jaya Kota Medan.
Selain itu juga mempertanyakan pengaduan mereka yang hingga kini belum diproses.
“Kita mempertanyakan pengaduan pada bulan November 2024 dan 4 bulan yang lalu hingga kini belum diproses. Yaitu pengadua kasus 351 dan pengerusakan plank,” tambah Desman Sitorus, tim kuasa hukum GRIB Jaya.
Kedatangan mereka juga meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan agar bersikap netral dalam menangani kasus ini. “Jadi jangan ada laporan yang baru didahulukan, tapi laporan yang lama masih ada PR-nya,” cetus Desman. (sidik)