Foto ilustrasi.
METRO24.CO, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat. Salah satunya judi, merupakan atensi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi.
Untuk meneruskan komitmen pimpinan Polri itu, Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres AKBP Janton Silaban baru-baru ini menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pilau, Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara.
Dari penindakan itu, Poleres Pelabuhan Belawan mengamankan 11 pengunjung dan pekerja dilokasi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa, 4 unit meja ketangkasan tembak ikan, 7 unit Handphone Satu buah chip koin meja ikan, uang tunai dari anak koin Rp. 1.650.000, uang tunai dari pemain Rp. 3.170.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 5 unit sepeda motor.
“Penindakan kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan akfitas tersebut,” ujar AKBP Janton ketika dihubungi pada Selasa (18/6/2024).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dari 11 orang diamankan, 6 dipulangkan dan 5 diproses lebih lanjut. “6 orang kita pulangkan karena mereka tidak ikut main, sedangkan 5 lagi prosesnya lanjut karena terbukti terlibat sebagai pemain dan anak koin,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah bermain judi jenis ikan-ikan. “Pelaku mengakui bahwa membeli chip permaian judi jenis ikan-ikan sebesar Rp 50.000. Dan aalah satu pelaku mengakui telah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain judi jenis ikan-ikan sebesar Rp 20.000,” tandas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban. (sidik)
Berita Lainnya..
Tak Sampai 1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polres Sergai
Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan Gang Jaksa, Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP
Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas Dipinggir Sungai Bah Boluk