
METRO24.CO, LABUHAN BATU – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPI) Labuhanbatu menduga adanya pungutan liar (pungli) dan manipulasi data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru lulus seleksi.
Hal tersebut dikatakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli pendidikan saat melakukan aksi damai di kantor dinas pendidikan dan kantor DPRD, Kamis, 23 Januari 2025 siang.
Dalam orasinya, AMPI menyayangkan di Kabupaten Labuhanbatu masih terdapat dugaan manipulasi data guru atau tenaga pendidik yang tidak pernah sama sekali mengajar akan tetapi masih tetap terdaftar di dapodik.
“Sehingga menjadi ruang bagi beberapa orang yang tidak pernah sama sekali mengajar (guru siluman) untuk ikut serta dalam seleksi PPPK Guru atau tenaga pengajar” sebut Zein Nasution koordinator aksi 1.
Dijelaskan Zein, bahwa pihaknya telah menemukan data di SDN 05 Rantau Selatan, terdapat nama M. Ali Hanafiah Nasution yang diduga tidak pernah mengajar namun pada saat seleksi PPPK dibuka pada tahun 2024 nama tersebut juga ikut mendaftar.
“Bahkan saudara M Ali Hanafiah Nasution bisa lulus menjadi PPPK guru/tenaga pendidik, padahal jelas-jelas nama tersebut bukan guru akan tetapi pegawai honorer di dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu”ucapnya.
Disambung Darmin Harahap bahwa pihaknya juga telah menemukan dugaan rekayasa data Guru di SDN 21 Bilah Barat atasnama Siti Rohima Munthe yang kedudukannya sudah tidak lagi aktif mengajar dan tidak lagi menjadi guru dikarenakan pindah ke daerah Kalimantan selama kurang lebih 2 (dua) tahun.
“Hal tersebut diduga terjadi karena adanya rekayasa data Guru dan atau tenaga pendidik di Dapodik yang menjadikan orang-orang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon PPPK Guru, dan hal ini diduga kuat sengaja dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melalui kepala sekolah dan operator sekolah” jelas koordinator aksi 2 itu.
Dengan adanya temuan itu, lanjut Darmin, kami dari AMPI meminta :
1. Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk mengevaluasi kembali setatus dan kedudukan saudara M Ali Hanafiah Nasution dan Saudari Siti Rohima Munthe yang telah lulus menjadi PPPK guru yang diduga pada saat pendaftaran tidak memenuhi syarat dan direkayasa menjadi memenuhi syarat.
2. Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk merekomendasikan dan/atau mengusulkan pemberhentian dua nama tersebut diatas karena diduga pada saat pendaftaran tidak memenuhi syarat, namun pada saat seleksi PPPK Guru, dua nama tersebut direkayasa menjadi memenuhi syarat sehingga menjadi lulus PPPK Guru/Tenaga Pendidik.
3. Meminta pihak dinas pendidikan untuk memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah SDN 05 urung kompas Rantau Selatan dan SDN 21 Bilah Barat.
4. Melalui aksi ini jugak kami meminta kepada Aparatur Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan/atau melakukan penyelidikan atas adanya dugaan manipulasi data yang bertujuan untuk meluluskan orang – orang yang tidak memenuhi syarat untuk lulus PPPK Guru yang patut diduga tindakan tersebut syarat dengan dugaan suap dan pungutan liar.
5. Meminta DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, dan Kepala Sekolah beserta operator SDN 05 urung kompas Kecamatan Rantau Selatan dan SDN 21 Bilah Barat untuk dilakukan RDP (rapat dengar pendapat).
Saat aksi, Kepala Dinas Pendidikan, Asrol Aziz Lubis berjanji akan memanggil kedua honor tersebut dan akan melakukan tindakan tegas.
“Ini nanti akan saya panggil keduanya, jika benar tidak pernah mengajar nanti kita batalkan kelulusannya” tegas Kepala Dinas Pendidikan yang akrab disapa Acun itu.
Sementara, saat AMPI melakukan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, tak satupun anggota dewan berada ditempat. Sehingga, puluhan massa aksi disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Aspirasi ini nantinya akan saya sampaikan kepada anggota dewan yang membidangi agar dilakukan rapat dengar pendapat. Setelah saya sampaikan, kapan jadwal RDP nanti akan saya sampaikan kepada adik-adik aliansi mahasiswa” kata Sekwan, Indra Sila.
Setelah aspirasinya ditampung oleh Sekwan, masaa aksi AMPI membubarkan diri dengan tertib.
Pantauan awak media ini, aksi damai itu dikawal pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat. (fadil)