
METRO24.CO, POLDASU – Mantan Bupati Batu Bara, Zahir jadi buronan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, setelah diterbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Zahir.
Polda Sumut menetapkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).
Surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.
“Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut,” demikian isi surat tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut melayangkan pemanggilan kepada Zahir usai berstatus sebagai tersangka. Zahir telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. (dik)