Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Meresahkan Masyarakat, Polres T.Balai Tangkap Dua Bandar Sabu 

Redaksi 10/06/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Akibat meresahkan warga sekitar, 2 (Dua) orang laki laki bandar narkotika jenis sabu berinisial D alias P (32) warga Gg. Sotong, Lingk. I, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan MS Alias I (31) warga Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (8/6/2024) kemarin sekira Pukul 18.30 Wib.

Kapolres Tanjung balai AKBP YON EDI WINARA SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengatakan, personil berhasil mengamankan barang bukti dari kedua orang bandar narkoba berupa, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,16 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jemis shabu dengan berat kotor 0,15 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,52 gram.

Selain itu disita juga, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,33 gram, 2 pack plastik klip transparan kosong, 2 buah dompet kecil warna merah jambu, 1 unit handphone android merk vivo warna biru dan Uang tunai Rp.1.395.000 dengan Jumlah keseluruhan Narkotika jenis shabu berat bruto 2,16 Gram.

Lanjut Kasat Narkoba, adapun kronologis penangkapan, saat personil melakukan penggerebekan di dalam dan luar sebuah rumah di Dusun 2 Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan, Jelasnya.

“Saat penggerebekan awalnya tim mengamankan seorang laki2 berinisial MS alias I yang sedang berada di belakang rumah tersebut, kemudian tim opsnal lainnya mengejar seorang laki laki yang berlari ke luar rumah tersebut saat penggerebekan dan berhasil mengamankan diketahui berinisial D alias P “, Sebutnya.

Tambah Kasat, mereka menjual narkotika jenis shabu tersebut per harinya 10 gram kepada pembeli, adapun banyaknya pembeli setiap hari berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang yang diperoleh kedua orang tersangka dari seorang laki-laki bernama JEP (LIDIK).

Selanjutnya tersangka berinisial D alias P dan MS alias I beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika JO Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Pungkas Kasat. (am)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: Tim opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai Mengamankan Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Next: Ciptakan Suasana Aman Malam Hingga Pagi, Kapolres T.Balai Gencar Laksanaan Patroli Menyusuri Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Berita Lainnya

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.