Mesin Judi Rolet dan Tembak Ikan Bebas Aktif di Kecamatan Medan Johor

 

METRO24.CO, MEDAN – Disaat negara ini sedang sibuk menyambut pesta demokrasi memilih wakil rakyat dan pemimpin negara ini yang tinggal beberapa hari lagi, namun tidak bagi pengusaha mesin perjudian di Kota Medan ini.

Seperti pantauan wartawan Media ini Minggu tanggal )04/01/2024) pukul 13.45 wib di Jl. Berlian Sari II paling ujung Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan disebuah rumah papan milik seorang suku Tionghoa terlihat kegiatan perjudian mesin Rolet dan tembak ikan dipenuhi oleh pemain dari berbagai kalangan.

Demikian juga hal nya di Jl. Besar Deli tua gg. Florida (depan pabrik kertas) kelurahan Titi kuning Kecamatan Medan Johor disebuah rumah hampir diatas rel kereta api jurusan Medan Deli Tua (sudah tidak digunakan lagi) penuh oleh pemain judi tembak ikan yang pada umumnya dari berbagai kalangan agar tidak begitu terlihat didepan pintu di tutup triplek ala kadarnya.

Antara Jl. Berlian Sari II dengan gg. Florida berdekatan hanya terpaut lebih kurang satu kilometer saja, berpenduduk mayoritas suku Tionghoa.

Kegiatan perjudian ditempat itu bebas dan aktif seperti sudah tidak ada lagi rambu hukum yang harus dipatuhi, diperkirakan perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu warga Jl. Berlian Sari yang tidak bersedia menyebut kan namanya mengatakan permainan judi ditempat itu sudah berlangsung lama dan kegiatan nya setiap saat 1 x 24 jam. “Judi itu sudah lama, tiap hari main terus tidak berhenti” Ucapnya dengan dialek Tionghoa kental.

Saat wartawan Media ini mengkonfirmasi pelaksana tugas Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Syawal Sitepu, SH melalui pesan Washap Minggu tanggal 04/02/2024 pukul mengatakan “baik terimakasih informasi nya akan kita tindak lanjuti”, kita tunggu action dari Polsek Deli Tua. (BES)