
METRO24.CO, MEDAN – Seperangkat mesin judi tembak ikan yang diamankan Polsek Medan Tuntungan dari sebuah warung kopi di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (26/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, diduga sudah tidak ada lagi di Polsek Medan Tuntungan.
Dari pantauan wartawan Media ini ke Polsek Medan Tuntungan, Kamis 30/05/24 pagi tidak ada melihat barang bukti seperangkat mesin judi tembak ikan yang diamankan dari Jl. Pales VII.
Wartawan Media ini coba mempertanyakan kepada petugas kebersihan yang takut menyebutkan namanya, tentang keberadaan mesin judi tembak ikan yang baru ditangkap, tidak berani menjelaskan.
“takut aku bang, gak tau aku itu” ujarnya sambil pergi meninggalkan jurnalis.
Masyarakat disekitar Polsek Medan Tuntungan merasa terkejut atas hilangnya mesin tembak ikan yang sebelumnya diamankan di Polsek Medan Tuntungan.
Para pernande (ibu ibu) pedagang di pasar Induk depan Polsek Medan Tuntungan, merasa heran kemana perginya barang bukti tersebut.
“Eee… Enggo bahaya pe, bas kantor Polisi pe banci bene (Eee… sudah bahaya pun, di dalam Kantor Polisi pun bisa hilang),” celoteh ibu ibu sambil memutar mutar suntilnya.
Menurut masyarakat setempat kejadian ini bukan yang pertama kalinya, pada tanggal 7 Mei, Polsek Medan Tuntungan juga mengamankan satu buah mesin judi tembak ikan di belakang Lona, Jl Mekarjaya, Lingkungan 8 Kelurahan Mangga. Namun, mesin tersebut juga tidak lagi terlihat di Polsek pada tanggal 13 Mei.
Terkesan warga Medan Tuntungan sudah hilang rasa percayaannya terhadap kepemimpinan Kapolsek Medan Tuntungan.
Menurutnya, peristiwa hilangnya barang bukti ini mencerminkan ketidak seriusan dan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus perjudian di wilayah tersebut.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kapolsek Medan Tuntungan. Kami mohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, agar segera mengganti Kapolsek tersebut agar ada penyegaran baru. Seorang pemimpin harus tegas, bukan hanya pencitraan semata,” ujarnya.
Wartawan media ini coba menghubungi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak melalui telepon whatsapp +62 813-3333-xxxx namun tidak dapat dihubungi, sepertinya Kapolsek Medan Tuntungan enggan berkomunikasi dengan jurnalis. (BES)