
METRO24.CO, TAPSEL – Kasus memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, seorang pria lanjut usia berinisial A. Harahap alias Safi’i diduga cabuli 4 anak Santri Ponpes Adawiyah Albaqi.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H, dalam keterangan persnya pada Sabtu, 19 April 2025, menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur yang merupakan santri di Pondok Pesantren Adawiyah Albaqi. Penanganan kasus ini kami lakukan secara serius,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H.
Perbuatan tidak senonoh tersebut pertama kali terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah pelaku.
Berdasarkan informasi, pelaku kerap mendekati para korban dengan cara memberi uang dan perhatian agar mereka mau menuruti permintaannya.
Para korban masing-masing berusia 13 hingga 14 tahun, berasal dari berbagai daerah di Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dan Palas.
Kapolres menjelaskan, modus pelaku dilakukan secara berulang dan menyasar korban yang masih berstatus sebagai pelajar. Saat ini, para korban telah didampingi untuk menjalani proses hukum dan pemulihan psikologis.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat dan koordinasi cepat antar aparat. Pada Jumat, 18 April 2025, pelaku diamankan oleh para santri dan dilaporkan kepada Kepala Desa Pasir Matogu.
Untuk mencegah amukan massa, pelaku dibawa ke kantor desa, lalu diserahkan kepada pihak Polsek Batang Angkola. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapsel.
Kini, proses penyidikan tengah berlangsung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami pastikan, setiap bentuk kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas. Mari kita jaga bersama lingkungan pendidikan dari pelaku-pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tutup Kapolres. (Irul Daulay)