
METRO24, MEDAN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Binjai yang diajukan pasangan Donal-Andri.
Keputusan ini disambut baik oleh pasangan terpilih, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, yang menegaskan bahwa kemenangan mereka adalah kemenangan bersama masyarakat Binjai.
Jiji pun mengajak semua pihak, termasuk rival politiknya, untuk berkolaborasi membangun Kota Binjai.
Sebelumnya pasangan Donal-Andri menggugat Paslon Amir-Jiji, namun pada sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya, menolak gugatan tersebut di antaranya karena gugatan tersebut sudah melewati batas waktu.
Maka dalam amar putusannya, Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Mengetahui putusan MK tersebut, Jiji pun menyambut gembira. Sebab apa yang diperjuangkan selama ini adalah tak lain untuk kepentingan masyarakat Binjai.
“Dulu, ketika Pilkada kita berkontestasi. Kini setelah usai kontestasi, marilah kita sama-sama berkolaborasi untuk kemajuan Kota Binjai dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Jiji kepada wartawan di Medan, Selasa (4/2/2025).
Pun tak lepas dari Donal-Andri yang menggugat hasil Pilkada Binjai, Jiji tetap ingin mengajak untuk bersama membangun Binjai.
“Saya pribadi ingin bertemu Pak Donal, dan Paslon lainnya agar bisa sama-sama menyumbang tenaga dan pikirannya untuk Binjai,” pungkas Jiji.
Diketahui, pasangan Amir Hamzah-Hasanul Jihadi meraih 38.669 suara atau unggul dengan 31,29 persen dari tiga Paslon lainnya. (ansah)