Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Mobil Pengedar Ekstasi Digeledah Polisi, Barang Bukti 9 Butir Pil Ekstasi

Redaksi 22/04/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, BINJAI – Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga bandar narkoba jenis ekstasi berinisial FSL (21) warga Link. IV Sidosari Luar desa Tanjung Selamat kecamatan Padang Tualang Kab. Langkat.

Informasi diperoleh, pelaku ditangkap di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, dipimpinan Kanit I Ipda Eddy Supratman, S.H, Senin (21/04) pukul 00.15 wib dini hari.

Awalnya polisi melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP akan ada transaksi jual beli narkoba. Petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan. Polisi langsung mendekati mobil tersebut. Saat itu pelaku berupaya untuk menghindar.

Petugas langsung melakukan penyergapan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi).

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan turut menyita berang bukti, 1 (satu) unit Hp Iphone warna hijau dan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ.

Saat diinterogasi, FSL mengaku kalau dirinya sedang menunggu seseorang yang telah memesan pil ekstasi kepadanya. Terhadap terduga FSL, dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, membenarkan penangkapan tersebut. Hal jni merupakan komitmen polres Binjai untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnyai.

“Tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Sejauh ini kita telah menginterogasi tersangka, dan kita masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba tersangka ini, ” Kata Syamsul, Rabu (22/4). (sopian)

Terkait

Tags: Narkoba binjai

Continue Reading

Previous: Tiga Pengedar Narkoba dan Puluhan Paket Sabu Diamankan Tim Khusus polres Labuhanbatu 
Next: Bukti Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Rahmadi

Berita Lainnya

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025

TERKINI

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik 1

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik

12/05/2025
Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru 2

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus 3

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman 4

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai  5

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai 

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau 6

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar 7

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.