
METRO24.CO, TANAH KARO – Sebanyak 22 Desa di Kecamatan Munte, Kabupaten Tanah Karo telah selesai menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus), untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Camat Munte, Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Munte siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa Kecamatan Munte, sebagai langkah nyata dalam memperkuat perekonomian masyarakat.
“Terima kasih kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini untuk musyawarah desa khusus (MUSDESSUS) pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah terselesaikan sesuai harapan, yang targetnya MUSDESSUS pembentukan Koperasi Merah Putih selesai tanggal 30 Mei 2025,” ujar Camat, pada MUSDESSUS pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sarinembah, di Lost Desa Sarinembah, Kec, Munte, Kab, Karo, SUMUT, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, maka akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya. Selanjutnya tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Koperasi Merah Putih ke depan, ditargetkan mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.
Camat berharap, kepada para pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah terpilih bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Bambang S)