METRO24.CO, PERCUT SEI TUAN Muspika Percut Sei Tuan memusnahkan gubuk diduga dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tanah garapan Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (12/12/2023).
Pemusnahan gubuk-gubuk tersebut dilakukan setelah Muspika melakukan penyisiran, namun sayang tidak berhasil menemukan para pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Petugas hanya menemukan sejumlah alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Tindakan Muspika Percut Sei Tuan ini mengundang perhatian warga, yang beramai-ramai menyaksikan tindakan tegas petugas gabungan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol. M. Agustiawan, ST., SIK., MH, menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apa bila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak. (sidik)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya