Muspika Percut Sei Tuan Musnahkan Gubuk Diduga Jadi Sarang Narkoba 

 

METRO24.CO, PERCUT SEI TUAN Muspika Percut Sei Tuan memusnahkan gubuk diduga dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tanah garapan Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (12/12/2023).

Pemusnahan gubuk-gubuk tersebut dilakukan setelah Muspika melakukan penyisiran, namun sayang tidak berhasil menemukan para pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Petugas hanya menemukan sejumlah alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Tindakan Muspika Percut Sei Tuan ini mengundang perhatian warga, yang beramai-ramai menyaksikan tindakan tegas petugas gabungan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol. M. Agustiawan, ST., SIK., MH, menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apa bila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak. (sidik)