
METRO24, MEDAN – Video penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap rumah warga di Jalan Jermal XI, Kec. Medan Denai mendadak viral di sosial media, Sabtu (4/5/2024).
Penyerangan tersebut terjadi pada Senin (29/4/2024) malam pukul 21.25 lalu dan terekam CCTV.
Akibat aksi anarkis itu, seorang warga bernama M Yunus Qori Ahmadi (35) mengalami luka-luka dan kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor GS dkk.
Kepada wartawan, Yunus menceritakan, penyerangan itu terjadi saat ia bekerja menjaga toko tiba-tiba didatangi puluhan orang yang dikoordinir GS dengan alasan mencari pemilik rumah Rudi Candra.
Tanpa alasan yang jelas, mereka yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.
“Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus melompat pagar,” ungkap Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok GS.
Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, GS dkk ternyata kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.
“Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu,” ujar Rudi menambahkan.
Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Mereka pun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok GS yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.
“Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap GS dan kelompoknya,” pungkas Rudi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Benar laporan sudah diterima dan masih di penyidik. Karena baru beberapa hari yang lalu dilaporkan, saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyelidikan. Selanjutnya laporan tersebut segera kita tindaklanjuti,” katanya. (ansah)