METRO24, MEDAN – Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan bangga mengadakan sidang promosi doktor untuk promovenda Dr Finna Nazran, SH, MKn., yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum sebagai alumni ke-213 dari Program Doktor (S3) Fakultas Hukum USU.
Dalam sidang terbuka yang berlangsung, Selasa (7/1/2025), promovenda Finna Nazran mempresentasikan disertasi berjudul Urgensi Pengaturan Prinsip Kehati-hatian Dalam Validasi Dokumen Para Pihak Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Dasar Pembuatan Akta Otentik Guna Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Menjalankan Tugas Jabatannya.
Penelitian ini menjadi sangat relevan di era digitalisasi, di mana notaris menghadapi tantangan dalam mengadopsi teknologi informasi untuk memastikan keabsahan dokumen elektronik.
Promotor, Penguji, dan Pimpinan Program Studi
Sidang ini dipimpin oleh Prof Dr Hasim Purba, SH, MHum, sebagai Promotor, didampingi Prof Dr OK Saidin, SH, MHum dan Prof Dr Maria Kaban, SH, MHum, sebagai Co-Promotor.
Para penguji yang hadir dalam sidang terbuka ini antara lain, Notaris Dr Rudy Haposan Siahaan, SH, MKn, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi (yang juga menjabat sebagai Kaprodi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU), Prof Dr Joni Emirzon, SH, MHum (Universitas Sriwijaya), Dr T Keizerina Devi Azwar, SH, CN, MHum, selaku Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU, turut memberikan dukungan penuh atas terlaksananya sidang promosi doktor ini.
Pokok Penelitian
Dalam disertasinya, Dr Finna Nazran menawarkan konsep pengaturan prinsip kehati-hatian yang ideal untuk memvalidasi dokumen elektronik oleh notaris. Penelitian ini tidak hanya menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara UU Jabatan Notaris (UUJN) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tetapi juga menekankan penguatan perlindungan hukum bagi notaris di tengah era transformasi digital.
Penelitian ini menghasilkan model regulasi berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan Dukcapil, BPN, dan Ditjen AHU, dengan sistem audit digital yang mampu mendukung validasi dokumen secara real-time.
Capaian dan Harapan
Melalui sidang ini, Dr Finna Nazran dinyatakan lulus dengan predikat yang membanggakan. Gelar Doktor ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasinya selama proses studi. Fakultas Hukum USU berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang kenotariatan dan perlindungan hukum di era digital.
Selamat kepada Dr Finna Nazran, SH, MKn, atas pencapaiannya. Semoga ilmu yang telah diperoleh dapat memberikan manfaat besar bagi profesi notaris dan masyarakat luas. (ansah)